Buronan kasus penganiayaan yang merupakan preman pasar yang sempat buron selama sebulan akhirnya ditangkap Tim Maung Hideung Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial W (28) yang merupakan warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ditangkap Tim Maung Hideung saat berada di kawasan Pasar Ciwangi, Jalan Lettu Bakrie, Kecamatan Warudoyong, hari ini (19/6)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Sabtu.
Menurut dia, tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya di kawasan Pasar Ciwangi.
Tanpa aba-aba, pelaku memukul kepala korban hingga hampir tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Kasus penganiayaan ini langsung dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Berbekal Laporan Polisi Nomor: LP/B/103/V/2021/JBR/RES SMI KOTA 5 Mei 2021 dan pengembangan kasus, Tim Maung Hideung yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka langsung bergerak dan menangkapnya.
Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik atas aksi kekerasan yang dilakukannya sekaligus untuk mengungkap motif W melakukan penganiayaan tersebut.
Akibat ulahnya, W dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Jika terbukti melakukan aksi premanisme, kata dia, akan menambah berat kasusnya.
Seperti diketahui, W merupakan seorang preman pasar yang kerap berbuat onar.
Selain itu, polisi pun hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap tersangka yang informasinya kerap melakukan aksi premanisme dengan cara memaksa meminta sejumlah uang kepada para pedagang di kawasan Pasar Ciwangi.
"Tidak hanya kasus penganiayaannya, tetapi tersangka pun menurut informasi kerap melakukan aksi premanisme dengan melakukan pungli ke sejumlah pedagang," katanya.
Sumarni secara tegas mengatakan tidak akan memberikan ruang kepada aksi premanisme yang membuat resah warga yang tinggal di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan tidak segan memberikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca juga: Pemuda spesialis pencurian sepeda motor diringkus setelah lama jadi buronan
Baca juga: Penganiaya ketua pemuda hingga tewas serahkan diri ke polisi
Baca juga: Polisi Sukabumi tangkap remaja perampok dan penganiaya guru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Tersangka berinisial W (28) yang merupakan warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ditangkap Tim Maung Hideung saat berada di kawasan Pasar Ciwangi, Jalan Lettu Bakrie, Kecamatan Warudoyong, hari ini (19/6)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Sabtu.
Menurut dia, tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya di kawasan Pasar Ciwangi.
Tanpa aba-aba, pelaku memukul kepala korban hingga hampir tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Kasus penganiayaan ini langsung dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Berbekal Laporan Polisi Nomor: LP/B/103/V/2021/JBR/RES SMI KOTA 5 Mei 2021 dan pengembangan kasus, Tim Maung Hideung yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka langsung bergerak dan menangkapnya.
Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik atas aksi kekerasan yang dilakukannya sekaligus untuk mengungkap motif W melakukan penganiayaan tersebut.
Akibat ulahnya, W dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Jika terbukti melakukan aksi premanisme, kata dia, akan menambah berat kasusnya.
Seperti diketahui, W merupakan seorang preman pasar yang kerap berbuat onar.
Selain itu, polisi pun hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap tersangka yang informasinya kerap melakukan aksi premanisme dengan cara memaksa meminta sejumlah uang kepada para pedagang di kawasan Pasar Ciwangi.
"Tidak hanya kasus penganiayaannya, tetapi tersangka pun menurut informasi kerap melakukan aksi premanisme dengan melakukan pungli ke sejumlah pedagang," katanya.
Sumarni secara tegas mengatakan tidak akan memberikan ruang kepada aksi premanisme yang membuat resah warga yang tinggal di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan tidak segan memberikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca juga: Pemuda spesialis pencurian sepeda motor diringkus setelah lama jadi buronan
Baca juga: Penganiaya ketua pemuda hingga tewas serahkan diri ke polisi
Baca juga: Polisi Sukabumi tangkap remaja perampok dan penganiaya guru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021