Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters.
Baca juga: Arab Saudi batasi ibadah haji hanya untuk 60.000 penduduknya
Baca juga: Kemenag fokuskan persiapan penyelenggaraan Haji 1443 Hijriah
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters.
Baca juga: Arab Saudi batasi ibadah haji hanya untuk 60.000 penduduknya
Baca juga: Kemenag fokuskan persiapan penyelenggaraan Haji 1443 Hijriah
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021