Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan dua strategi utama yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan masyarakat.

Strategi pertama ialah dengan mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial dan subsidi, kata Wapres Ma’ruf saat menjadi pembicara kunci Musyawarah Nasional (Munas) IX Forum Zakat secara virtual dari Jakarta, Kamis.

"Kedua, melakukan pemberdayaan dalam rangka peningkatan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonominya," katanya.

Pemerintah juga menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia, yang dikategorikan sebagai masyarakat berpendapatan kurang dari 1,9 dolar AS per hari, mencapai nol persen pada akhir 2024.

Wapres menjelaskan bencana pandemi COVID-19 juga sangat berpengaruh terhadap meningkatnya angka kemiskinan secara nasional. Permasalahan kemiskinan tersebut, lanjutnya, bersifat multidimensional dengan penanganan yang memerlukan waktu dan peran dari berbagai pihak.

"Pandemi COVID-19 juga telah mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan nasional dari 9,78 persen pada Maret 2020 menjadi 10,19 persen pada September 2020," jelasnya.

Kemiskinan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi, kata Wapres, melainkan juga keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja.

"Kemampuan setiap individu untuk dapat pulih dan keluar dari kemiskinan juga berbeda-beda," tukasnya.

Oleh karena itu, Wapres berharap seluruh pihak dapat berperan aktif untuk meminimalkan tingkat kemiskinan yang menjadi target pertama dalam rencana aksi global Sustainable Development Goals (SDGs).

"Negara-negara di dunia telah bersepakat menempatkan pengentasan kemiskinan menjadi target prioritas dalam Sustainable Development Goals," ujarnya.

Baca juga: LPNU nyatakan siap berperan kurangi kemiskinan

Baca juga: 122 juta orang terancam miskin akibat perubahan iklim, ungkap ADB

Baca juga: Selama pandemi angka kemiskinan di Cianjur bertambah 27.513 orang

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021