Karawang, 2/10 (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan terus mengumpulkan barang bukti seputar indikasi pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Sampai saat ini, kami menilai cukup banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang sebagai penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada)," kata Ketua Panwas Pilkada Karawang Masmuhyi kepada ANTARA, di Karawang, Sabtu.

Dikatakannya, dengan adanya indikasi pelanggaran tersebut, Panwas Pilkada Karawang akan terus memfokuskan pengawasan sekaligus mengumpulkan data dan fakta seputar indikasi pelanggaran yang dilakukan KPU.

Menurut dia, di antara indikasi pelanggaran tersebut ialah pelolosan bakal calon bupati dari PDIP Karda Wiranata, yang tanpa melalui rapat pleno KPU.

Pelolosan Karda itu langsung disampaikan Ketua KPU Karawang Emay Ahmad Maehi dihadapan massa PDIP, saat unjuk rasa dari pendukung Karda.

Padahal, kata Masmuhyi, sebelum sampai ke publik, keputusan itu harus melalui rapat pleno terlebih dahulu.

Dalam kasus atau kejadian mengenai tersebut, Masmuhyi mengaku pihaknya menyayangkan sikap KPU Karawang yang mengambil keputusan tanpa melalui rapat pleno.

Selain itu, ada pula indikasi pelanggaran lain yang dilakukan KPU Karawang lainnya, yakni tidak adanya nota kesepakatan antara KPU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang mengenai teknis pemeriksaan para bakal calon bupati dan wakil bupati.

Indikasi pelanggaran lainnya ialah keputusan pelolosan Karda oleh KPU yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos sesuai dengan rekomendasi IDI Karawang, tetapi tanpa ada tes ulang kesehatan terhadap Karda.

"Perubahan jadwal tahapan Pilkada Karawang oleh KPU setempat tanpa pemberitahuan kepada Panwas juga merupakan salah satu indikasi pelanggaran yang dilakukan KPU," katanya.

Semua data dan fakta mengenai indikasi pelanggaran KPU Karawang tersebut, kini tengah dikumpulkan Panwas Pilkada setempat, untuk selanjutnya di sampaikan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, katanya. *
(KR-MAK/A035)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010