Karawang, 30/9 (ANTARA) - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Budiwanto meminta Komisi Pemilihan Umum setempat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan, karena mulai muncul konflik pemilihan umum kepala daerah.

"Pencabutan hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal calon peserta Pilkada Karawang oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Karawang itu merupakan salah satu benih konflik pilkada. Jadi, kami meminta KPU Karawang berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan," kata Budiwanto, kepada ANTARA, di Karawang, Kamis.

Ia menilai, sikap IDI Karawang yang mencabut hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal calon peserta pilkada, merupakan bagian dari peta konflik. Pencabutan hasil pemeriksaan dari "tidak mampu" mencalonkan bupati atau wakil bupati menjadi "mampu" mencalonkan bupati atau wakil bupati itu tanpa penjelasan secara rinci.

Apalagi, katanya, setelah mencabut hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dari PDIP, Karda Wiranata dan bakal calon wakil bupati, Yoes Taufik, yang diusung PKS, Demokrat, PBB dan Gerindra, IDI Karawang menyatakan mengundurkan diri dan mengembalikan keputusan akhir ke KPU Karawang.

"Kami meminta KPU Karawang tegas dan hati-hati mengeluarkan keputusan. Jangan sampai keputusan yang dikeluarkan itu menyalahi perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, sehingga bisa memicu terjadinya konflik," kata Budiwanto.

Sementara itu, form model BB5-KWK atas nama Karda dan Yoes yang berisi mengenai hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal calon itu dicabut IDI Karawang pada Senin (27/9).
Surat pencabutan tersebut ditandangani Ketua IDI Karawang, Dr Dwi Susilo dan Ketua Tim Penilai Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2010, Dr Arief Gunawan.

Pada akhir surat itu, seluruh anggota tim dokter mengundurkan diri dan mengembalikan keputusan akhir kepada KPU Karawang disertai resume hasil pemeriksaan kesehatan.

Jeda beberapa jam setelah IDI mencabut hasil pemeriksaannya itu, pada Senin (27/9) malam, Ketua KPU Karawang Emay Ahmad Maehi mengumumkan Karda dan Yoes yang sebelumnya telah dinyatakan gugur dapat melanjutkan pencalonannya.
Menurut Budiwanto, dengan dicabutnya hasil pemeriksaan kedua bakal calon itu dan pengunduran diri IDI Karawang dari tugasnya, maka tidak ada yang mempertanggung jawabkan kesehatan jasmani dan rohani Karda dan Yoes. Atas hal tersebut, KPU Karawang diminta berhati-hati.
"Dengan pencabutan hasil tes kesehatan bagi kedua bakal calon itu, maka ada jadwal tahapan pilkada yang terlewatkan bagi kedua bakal calon tersebut, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. KPU Karawang harus benar-benar mengkaji hal itu," katanya. *
(KR-MAK/S023)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010