Kementerian Koperasi dan UKM menilai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki semangat bangkit untuk berkontribusi membangun perekonomian nasional di tengah pandemi COVID-19.
"UMKM di sini (Garut) semangatnya sangat bagus sehingga di masa pandemi pun tetap mempunyai kontribusi yang besar dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Garut," kata Sekretaris Kemenkop UKM RI Arif Rahman Hakim saat acara sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Pendopo, Kabupaten Garut, Jumat.
Semangat itu, kata dia, tentunya banyak pihak yang berperan untuk memotivasi para pelaku UMKM agar tetap produktif mencari peluang meskipun di tengah pandemi COVID-19.
"Kami juga berterima kasih kepada pemda, seluruh jajaran di sini yang selalu memotivasi pelaku UKM sehingga di masa pandemi sekarang ini pun ekonomi tidak terlalu terpuruk, kegiatan pelaku-pelaku usaha mikro, usaha kecil, tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah menerbitkan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Peraturan itu, kata dia, disosialisasikan langsung kepada pemerintah daerah maupun pelaku UMKM dengan tujuan melakukan pembangunan koperasi dan UKM secara sinergi.
"Secara bertahap melakukan kegiatan sosialisasi, jadi ini tujuannya supaya kita bisa mencapai target nasional pembangunan koperasi dan UKM nanti secara sinergi, secara seirama," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menilai PP Nomor 7 Tahun 2021 ini sebagai bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, terlebih saat ini sedang dihadapkan dengan masa pandemi COVID-19.
Menurut dia, PP tersebut penting diketahui oleh lapisan masyarakat. Untuk itu para camat harus mempelajari PP Nomor 7 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja untuk disampaikan langsung kepada masyarakat.
"Ini bagaimana bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, apalagi dalam kondisi yang saat ini, dalam keadaan kita mengalami sesuatu yang berhubungan dengan masalah ekonomi sebagai akibat dari COVID-19," kata Rudy.
Baca juga: DPR RI dorong penggunaan anggaran 2021 untuk bangkitkan UMKM
Baca juga: Garut siapkan Rp5 miliar untuk bangun Galeri UMKM
Baca juga: Pemkab Garut siapkan 100 sertifikat halal bagi UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"UMKM di sini (Garut) semangatnya sangat bagus sehingga di masa pandemi pun tetap mempunyai kontribusi yang besar dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Garut," kata Sekretaris Kemenkop UKM RI Arif Rahman Hakim saat acara sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Pendopo, Kabupaten Garut, Jumat.
Semangat itu, kata dia, tentunya banyak pihak yang berperan untuk memotivasi para pelaku UMKM agar tetap produktif mencari peluang meskipun di tengah pandemi COVID-19.
"Kami juga berterima kasih kepada pemda, seluruh jajaran di sini yang selalu memotivasi pelaku UKM sehingga di masa pandemi sekarang ini pun ekonomi tidak terlalu terpuruk, kegiatan pelaku-pelaku usaha mikro, usaha kecil, tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah menerbitkan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Peraturan itu, kata dia, disosialisasikan langsung kepada pemerintah daerah maupun pelaku UMKM dengan tujuan melakukan pembangunan koperasi dan UKM secara sinergi.
"Secara bertahap melakukan kegiatan sosialisasi, jadi ini tujuannya supaya kita bisa mencapai target nasional pembangunan koperasi dan UKM nanti secara sinergi, secara seirama," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menilai PP Nomor 7 Tahun 2021 ini sebagai bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, terlebih saat ini sedang dihadapkan dengan masa pandemi COVID-19.
Menurut dia, PP tersebut penting diketahui oleh lapisan masyarakat. Untuk itu para camat harus mempelajari PP Nomor 7 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja untuk disampaikan langsung kepada masyarakat.
"Ini bagaimana bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, apalagi dalam kondisi yang saat ini, dalam keadaan kita mengalami sesuatu yang berhubungan dengan masalah ekonomi sebagai akibat dari COVID-19," kata Rudy.
Baca juga: DPR RI dorong penggunaan anggaran 2021 untuk bangkitkan UMKM
Baca juga: Garut siapkan Rp5 miliar untuk bangun Galeri UMKM
Baca juga: Pemkab Garut siapkan 100 sertifikat halal bagi UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021