Pemerintah Palestina, melalui Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah intervensi dan menggunakan mekanisme hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban okupasi Israel atas “pelanggaran terus menerus terhadap warga Palestina."

“Kami memohon dengan sangat kepada pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina yang merdeka di negara ini untuk mengintervensi dan mengaktivasi mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, untuk meminta pertanggungjawaban okupasi Israel atas serangan yang terus menerus dilakukan terhadap warga sipil Palestina,” demikian dikatakan dalam pernyataan tertulis Kedutaan Besar Palestina, terkait peringatan Nakba, yang diterima di Jakarta, Senin.

Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, masyarakat Palestina memperingati Nakba, yang disebut sebagai bencana yang masih berlangsung hingga saat ini sejak tahun 1948.
 

“Nakba adalah akar penyebab dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina yang diduduki. Ini adalah akar dari penderitaan kami yang masih berlangsung,” demikian Kedubes Palestina di Jakarta.

Menurut pernyataan tersebut, Nakba merujuk pada pengusiran besar-besaran dan pembersihan etnis atas kota-kota, desa-desa, dan masyarakat Palestina di tangan kelompok-kelompok pemukim ekstremis Yahudi, di mana para warga Palestina dipaksa keluar dari tempatnya dan tak pernah diizinkan untuk kembali.

“Nakba bukanlah kejadian masa lalu, tapi ini masih berlangsung. Untuk Israel, mengambil 78 persen dari Palestina yang bersejarah dengan kekerasan tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran, dan penekanan tak pernah berhenti satu hari pun […] Serangan terhadap masyarakat Palestina hanya dapat dipahami melalui konteks ini.”

Saat ini, ketegangan masih terus meningkat, dengan Israel yang meluncurkan puluhan serangan udara di Gaza dan kelompok militan Hamas terus melakukan serangan roket terhadap kota-kota di Israel dalam peperangan yang memasuki pekan kedua pada Senin.

Sebelumnya, personel militer Israel mengusir keluarga-keluarga Palestina dari kawasan Sheikh Jarrah di Yerusalem. Serangan juga terjadi di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada bulan suci Ramadhan, “dan sebelum warga Palestina merayakan Paskah Ortodoks, ini adalah upaya yang disengaja oleh kekuatan yang menduduki untuk menyalakan api lebih besar.”

Menurut Kedubes Palestina, Gaza yang kini berada di bawah pengepungan permanen dan telah terputus dari hubungan dengan dunia selama 15 tahun, tengah menderita serangan yang terburuk, dengan ribuan orang terluka, dan lebih dari 200 orang tewas termasuk perempuan dan anak-anak.

“Semua ini terjadi di bawah penglihatan yang dekat dan ‘sangat khawatir’ dari komunitas internasional,” kata Kedubes Palestina yang mengatakan bahwa senjata-senjata dan teknologi pengawasan yang dibeli oleh Israel telah diuji terhadap Palestina.

“Ini waktunya untuk mengakui bahwa jika sebuah negara yang terdiri secara mayoritas dari pengungsi, berada di bawah okupasi asing, dan terkungkung dalam pecahan-pecahan lahan yang terus mengecil dan berada di bawah ancaman permanen dari kelompok pemukim bersenjata, satu pihak tak bisa mempertahankan sikap ‘netral’”.

Oleh karena itu, pemerintah Palestina mendesak agar komunitas internasional mengambil langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran-pelanggaran HAM dan tindak kriminal peperangan yang dilakukan oleh Israel, termasuk kepada pemerintah Indonesia.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang vokal menyuarakan dukungannya terhadap perjuangan Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan dari pendudukan Israel.

Hal tersebut telah ditegaskan oleh pemerintah Indonesia, baik oleh Presiden Joko Widodo, maupun melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

"Keadilan harus tercipta bagi rakyat Palestina. Dan saya tekankan bahwa Indonesia akan terus mendukung perjuangan Palestina," kata Menlu Retno dalam konferensi pers virtual membahas perkembangan pertemuan luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
 

Pewarta: Aria Cindyara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021