Polres Bogor, Polda Jawa Barat, bersama para manajemen pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor, sepakat mencegah kerumunan saat menjelang ataupun setelah peringatan Idul Fitri.

"Kami berkoordinasi dengan manajemen mal, pasar dan tempat-tempat wisata terapkan PPKM Mikro," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Rabu (5/5).

Ia optimistis bahwa seluruh pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor akan mengindahkan aturan dan protokol kesehatan, sehingga tidak menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.

"Kita juga melaksanakan pengawasan langsung di lapangan. kejadian di Tanah Abang mengingatkan kami jangan sampai terjadi di Kabupaten Bogor,” kata Harun.

Ia menyebutkan kegiatan di pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap boleh beroperasi dengan memenuhi syarat yang diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis mikro.

“Kalau di dalam sudah melebihi kapasitas 50 persen harus segera disetop. Alhamdulillah dari pengawasan kami di lapangan sampai saat ini belum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Sementara, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto menyebutkan bahwa masyarakat tetap harus waspada meski angka penularan COVID-19 sudah melandai.

“Masih ada saja yang belum mematuhi protokol kesehatan. Ada juga masyarakat yang sudah bawa masker tapi tidak digunakan, maka kita harus betul-betul lakukan penetrasi lebih dalam kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Bogor jelaskan aturan pengelolaan wisata saat libur Lebaran

Baca juga: Awas! Ngeyel mudik ke Kabupaten Bogor diisolasi di tempat angker

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021