Para pemudik yang menggunakan sepeda motor mulai ramai melintasi jalur arteri Cirebon, Jawa Barat, rerata memilih pulang awal untuk menghindari penyekatan mulai 6 Mei 2021.
"Nanti pas tanggal 6 kan ada penyekatan, makanya saya memilih pulang lebih awal," kata pemudik asal Kabupaten Pemalang Aji Satrio di Cirebon, Selasa.
Aji yang bekerja di Jakarta mengaku mengambil cuti lebih awal, agar ia bisa pulang kampung halaman dan bisa lolos dari penyekatan yang dilakukan kepolisian.
Selama perjalanan dari Jakarta, kata Aji, ia tidak menemui adanya pemeriksaan dari pihak kepolisian, namun sesampainya di Kota Cirebon, baru ada penyekatan.
"Baru di sini saya kena penyekatan, tapi untungnya masih bisa melanjutkan perjalanan setelah di tes cepat," tuturnya.
Sementara pemudik lainnya yang berasal dari Kabupaten Purbalingga Edi mengatakan hal yang sama yaitu untuk menghindari penyekatan, karena nanti ketika pulang setelah tanggal 6 Mei bisa diminta putar balik.
"Di Jakarta sudah tidak ada pekerjaan, ya mending mudik, kan yang dilarang tanggal 6," katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pra pengetatan para pemudik, sehingga semua kendaraan berpelat nomor luar daerah sudah tidak diperkenankan lagi melintas di Kota Cirebon.
Pra pengetatan, lanjut Habibi, dilakukan mulai dari tanggal 22 Mei sampai 5 April 202, di mana pihaknya sudah memutar balikkan kendaraan yang bernomor polisi dan ber KTP luar daerah.
"Kami sudah melakukan pra pengetatan dari 22 April sampai 5 Mei, dengan melakukan putar balik kendaraan pemudik," katanya.
Baca juga: Pemudik sepeda motor padati jalur arteri Pantai Utara Jawa
Baca juga: Polisi gelar tes cepat COVID-19 dan putar balikkan pemudik lintasi Cirebon
Baca juga: Satlantas Polres Cirebon Kota putar balikkan puluhan kendaraan pemudik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Nanti pas tanggal 6 kan ada penyekatan, makanya saya memilih pulang lebih awal," kata pemudik asal Kabupaten Pemalang Aji Satrio di Cirebon, Selasa.
Aji yang bekerja di Jakarta mengaku mengambil cuti lebih awal, agar ia bisa pulang kampung halaman dan bisa lolos dari penyekatan yang dilakukan kepolisian.
Selama perjalanan dari Jakarta, kata Aji, ia tidak menemui adanya pemeriksaan dari pihak kepolisian, namun sesampainya di Kota Cirebon, baru ada penyekatan.
"Baru di sini saya kena penyekatan, tapi untungnya masih bisa melanjutkan perjalanan setelah di tes cepat," tuturnya.
Sementara pemudik lainnya yang berasal dari Kabupaten Purbalingga Edi mengatakan hal yang sama yaitu untuk menghindari penyekatan, karena nanti ketika pulang setelah tanggal 6 Mei bisa diminta putar balik.
"Di Jakarta sudah tidak ada pekerjaan, ya mending mudik, kan yang dilarang tanggal 6," katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pra pengetatan para pemudik, sehingga semua kendaraan berpelat nomor luar daerah sudah tidak diperkenankan lagi melintas di Kota Cirebon.
Pra pengetatan, lanjut Habibi, dilakukan mulai dari tanggal 22 Mei sampai 5 April 202, di mana pihaknya sudah memutar balikkan kendaraan yang bernomor polisi dan ber KTP luar daerah.
"Kami sudah melakukan pra pengetatan dari 22 April sampai 5 Mei, dengan melakukan putar balik kendaraan pemudik," katanya.
Baca juga: Pemudik sepeda motor padati jalur arteri Pantai Utara Jawa
Baca juga: Polisi gelar tes cepat COVID-19 dan putar balikkan pemudik lintasi Cirebon
Baca juga: Satlantas Polres Cirebon Kota putar balikkan puluhan kendaraan pemudik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021