Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)  melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama swakelola untuk penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU)  dengan kapasitas 17 ranjang bagi pasien COVID-19 di RS tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari dalam keterangannya di Depok, Rabu, mengatakan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020, RSUI ditunjuk sebagai rumah sakit dedikasi COVID-19 sejak Maret 2020. Untuk itu, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ruang ICU untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kategori berat dan kritis.

"Kami bersama RSUI berkomitmen mendukung penanganan COVID-19 dengan penambahan kapasitas ruang ICU bagi pasien dengan status berat," tuturnya.

Menurut Enny, penambahan fasilitas ini sebagai bentuk antisipasi ledakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran. Nantinya, diharapkan dapat memprioritaskan warga Depok yang mendapatkan pelayanan.

"Dengan penambahan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan merujuk ke rumah sakit untuk penanganan COVID-19," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUI Kota Depok Astuti Giantini menuturkan pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Depok. 

"Sudah menjadi kewajiban kami sebagai RS yang berada di wilayah Depok untuk mengutamakan rujukan bagi warga di kota ini," ungkapnya.

RSUI melakukan penyekatan ICU dengan menambah 17 kamar. Dengan demikian, kapasitas ruang intensif dari 23 menjadi 40 kamar.

Baca juga: 81.758 warga Depok telah divaksin COVID-19

Baca juga: Depok masih zona oranye COVID-19

Baca juga: 3.300 guru di Depok sudah mendapat vaksin COVID-19

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021