Salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Jawa Barat (Jabar) yakni BUMDes Niagara di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung setiap tahunnya berhasil meraih omset hingga Rp30 miliar.

Direktur Utama BUMDes Niagara Neneng Santiani, di Bandung, Jumat, mengatakan jumlah tersebut pihaknya berhasil membukukan laba sebesar Rp1,8 miliar per tahun. 

"Alhamdulillah tahun kemarin (2020) kami berhasil menyetor untuk PADes Rp780 juta," kata Neneng Santiani.

Menurut Neneng, BUMDes yang dipimpinnya ini memiliki beberapa unit usaha mulai dari pengelolaan pasar tradisional, koperasi simpan pinjam, jual beli produk kerajinan hingga pengelolaan sarana olahraga dan tempat wisata. 

Dari semua itu, kata Neneng, saat ini pihaknya mengelola aset senilai Rp16 miliar yang semuanya milik pemerintah desa.

Ia menjelaskan, keberhasilan BUMDesnya ini berawal dari inisiatif warga dan aparatur desa untuk membangun pasar tradisional pada 2000 dan saat itu, Desa Wangisagara yang masuk kategori desa tertinggal belum memiliki pasar sehingga warganya sulit untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Dulu ke pasar terdekat sekitar empat kilometer. Akses jalan pun belum bagus," ujarnya.

Berawal dari modal Rp150 juta untuk membangun 48 kios, kini semakin berkembang sehingga terdapat 150 kios yang disewakan per 10 tahun sekali. 

"Dan selain dari sewa kios, kami menerima pendapatan dari retribusi," ujarnya. 

Keberhasilan dalam mengelola pasar tradisional, tidak membuat pengurus BUMDes Niagara saat itu berpuas diri.

Langkah selanjutnya BUMDes ini kemudian merambah ke unit bisnis lain dengan membangun koperasi simpan pinjam yang menyasar pedagang dan warga sekitar sebagai nasabahnya.

Usaha tersebut terus berkembang karena membukukan laba yang signifikan, bahkan hingga saat ini keuntungan terbesar berasal dari simpan pinjam yang telah memiliki sekitar 3.000 nasabah.

"Itu berkembang dari mulut ke mulut. Awalnya pedagang, warga kami, sekarang nasabah kami banyak juga dari desa lain," katanya. 

Dalam setiap tahun, menurutnya usaha simpan pinjamnya itu berkontribusi 70 persen terhadap raihan laba. 

"Sisanya dari retribusi pasar dan sewa kaki lima," ujarnya seraya menyebut pihaknya akan mengelola lapang sepakbola dan area wisata alam.

Ia menuturkan keberadaan BUMDes Niagara bukan tanpa persoalan sebagai contohnya hingga saat ini pihaknya masih kesulitan ketika mengembangkan unit usaha jual beli produk kerajinan.

Hal tersebut karena  pihaknya masih kesulitan dalam membuka pasar untuk menjual hasil produksi warga sekitar seperti sandal, sepatu, dompet, dan tas. 

"Pemasarannya masih sangat terbatas. Padahal dengan menjual produk-produk itu, kami ingin lebih memberdayakan masyarakat," katanya.

Selain itu, belum optimal dalam mengelola aset-aset yang ada menjadi masalah lainnya yang dihadapi oleh pihaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono bersyukur saat ini semakin banyak BUMDes di wilayahnya yang telah berhasil sehingga berkontribusi terhadap pemasukan kas desa. 

Walaupun demikian, pihaknya memastikan perlunya pendampingan terhadap perusahaan pelat merah tersebut agar kinerjanya semakin baik sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, Bambang memastikan pihaknya akan melakukan intervensi untuk mengoptimalkan BUMDes Niagara. 

"Pemerintah punya kewajiban untuk memberikan pendampingan tentang tata kelola keuangan, aset. Salah satunya melalui program Aksara atau Akademi Desa Juara," katanya.

Pihaknya akan membantu perajin yang diberdayakan BUMDes Niagara agar menghasilkan produk dengan desain yang baik dan sesuai keinginan pasar. 

"Termasuk membantu untuk membuka akses pasar, seperti memberi pelatihan digital marketing dan mempertemukan dengan off-taker," katanya.

Baca juga: Jabar targetkan bentuk 746 BUMDes pada tahun 2020

Baca juga: Inovasi dan kolaborasi jadi kunci sukses kampung kaus kaki di Sumedang

Baca juga: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar bakal koneksikan UP2K dengan Bumdes

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021