Bandung,25/8 (ANTARA) - Petugas Jasa Marga Tol Padaleunyi kembali menemukan warga yang tewas tertabrak akibat menyebrang di jalan tol, dan masuk tanpa ijin ke area jalan tol.

Seorang ibu dan anaknya tertabrak oleh sebuah mobil sedan Honda City, sekitar pukul 07.20 wib di km 133 + 400 tol Pasir Koja, Kota Bandung.

Petugas Jasa Marga Tol Padaleunyi Jeje saat dihubungi, Rabu, mengatakan, tertabraknya warga saat menyebrang jalan di area tol, sudah sering terjadi, namun pihak jasa marga juga sering memberikan pengarahan kepada warga agar tidak menyebrang dan masuk ke area jalan tol.

Aneng (48) dan anak perempuannya yang berumur 12 tahun, tertabrak mobil sedan yang sedang melaju kencang di KM 133 + 400 tol pasir koja, menurut petugas Jasa Marga kejadian berawal ketika dua warga tersebut hendak menyebrang di KM 133 + 400, keduanya berhenti di tengah-tengah median jalan.

"Keduanya berhenti tepat di tengah median jalan, lalu ada sedan yang melaju dengan kencang dari arah Cileunyi ke Jakarta, karena tidak terlihat oleh pengemudi sedan tersebut, keduanya di tabrak oleh sedan tersebut," ujar Jeje.

Pengemudi sedan honda City dengan No Pol B 1090 SAD atas nama Dody Junaedi yang beralamat di jalan Padang, Kelurahan Jatipadang, Jakarta Selatan, kini sudah diamankan oleh Polisi untuk dimintai keterangannya.

Kedua korban yang mengalami luka berat, dan tewas di tempat kejadian tersebut kini dibawa ke RSHS Bandung untuk diautopsi dan ibunya yang mengalami luka berat di bagian kaki dan tangan sedang dalam perawatan.

"Keduanya kini sudah dibawa ke RSHS, dan sedang mendapat perawatan, namun untuk putrinya yang tewas sudah berada di kamar jenazah RSHS Bandung, diketahui dari KTP ibu Aneng, yakni warga Cigondewah Hilir, Kota Bandung," ujar Jeje.

Petugas Jasa Marga mengimbau agar warga sekitar kawasan jalan tol, agar tidak melakukan penyebrangan di jalan tol, karena area jalan tol harus steril dari warga yang beraktifitas.***1***
(U.pso-214/B/E001/E001) 25-08-2010 10:45:43

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010