Kementerian Dalam Negeri memanggil petugas pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga tempatnya bekerja guna "cross check" soal dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
 
"Benar, pemanggilan atas petugas Damkar Kota Depok yang mengungkap kasus tersebut dilakukan oleh tim Itjen Kemendagri untuk cross check dan pengumpulan dokumen-dokumen termasuk alat bukti dari si pelapor," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
 
Karena "cross check" dan pengumpulan dokumen alat bukti dari pelapor tersebut lanjut dia menilai perlunya memanggil petugas Damkar Kota Depok tersebut.
 
Kemendagri lewat inspektorat jenderal bersama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat juga sudah membentuk tim pemeriksa khusus atas kasus tersebut.
 
Kemendagri, kata Kastorius lewat inspektorat jenderal memberi perhatian atas kasus tersebut dan sedang mendalami dengan melibatkan peran inspektorat provinsi dan inspektorat kota.
 
"Juga melibatkan Ditjen Adwil Kemendagri untuk menjelaskan standarisasi sarana prasarana damkar," kata dia.
 
Sebelumnya, viral seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bernama Sandi yang mengunggah foto protes adanya dugaan korupsi pada instansinya.
 
Sandi memegang poster yang bertuliskan "Bapak Kemendagri tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, Kita dituntut kerja 100 persen tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen banyak digelapkan".

Pada foto selanjutnya, Sandi memegang poster dengan tulisan memohon Presiden Joko Widodo untuk mengusut tindak pidana korupsi di dinas pemadam kebakaran tempat ia bekerja.

Baca juga: Kemenag Depok tandatangani komitmen zona integritas menuju bebas korupsi

Baca juga: ILUNI UI dan GAKLPT gelar webinar dampak korupsi terhadap ekonomi

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021