Pemerintah Kota Bogor mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik, khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Wakil Wali Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jumat, mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 hanya satu hari.
"Presiden sudah menetapkan cuti bersama pada libur Lebaran, hanya satu hari," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penularan virus COVID-19.
Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor melarang ASN di lingkungannya untuk mudik Lebaran sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor memiliki target besar untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor.
"Jangan sampai muncul lonjakan kasus baru COVID-19 setelah libur Lebaran," ujarnya.
Apalagi, kata dia, pemerintah pusat juga memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi para pelajar di sekolah pada tahun ajaran 2021-2022 mulai Juli mendatang, untuk daerah yang bukan zona merah.
"Kota Bogor saat ini berada di zona oranye. Jangan sampai karena libur Lebaran, kemudian muncul lonjakan kasus baru COVID-19. Ini bisa menggagalkan rencana Pemerintah Kota Bogor menyiapkan PTM," katanya.
Dedie juga mengingatkan masyarakat Kota Bogor agar memiliki pemahaman dan kesadaran bersama bahwa larangan mudik Lebaran itu memiliki tujuan besar yakni untuk menekan semaksimal mungkin penularan COVID-19.
Kalau pergerakan masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tidak dihitung mudik, karena wilayah Jabodetabek dinilai sebagai wilayah yang sama pada pandemi COVID-19.
"Di Jabodetabek itu satu rumah, jadi tidak ada istilah mudik di Jabodetabek," katanya.
Baca juga: Korlantas siapkan pos penyekatan 24 jam antisipasi mudik di jalur selatan
Baca juga: Kakorlantas tinjau Gerbang Tol Cileunyi siapkan sekat pemudik Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Wakil Wali Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jumat, mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 hanya satu hari.
"Presiden sudah menetapkan cuti bersama pada libur Lebaran, hanya satu hari," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penularan virus COVID-19.
Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor melarang ASN di lingkungannya untuk mudik Lebaran sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor memiliki target besar untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor.
"Jangan sampai muncul lonjakan kasus baru COVID-19 setelah libur Lebaran," ujarnya.
Apalagi, kata dia, pemerintah pusat juga memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi para pelajar di sekolah pada tahun ajaran 2021-2022 mulai Juli mendatang, untuk daerah yang bukan zona merah.
"Kota Bogor saat ini berada di zona oranye. Jangan sampai karena libur Lebaran, kemudian muncul lonjakan kasus baru COVID-19. Ini bisa menggagalkan rencana Pemerintah Kota Bogor menyiapkan PTM," katanya.
Dedie juga mengingatkan masyarakat Kota Bogor agar memiliki pemahaman dan kesadaran bersama bahwa larangan mudik Lebaran itu memiliki tujuan besar yakni untuk menekan semaksimal mungkin penularan COVID-19.
Kalau pergerakan masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tidak dihitung mudik, karena wilayah Jabodetabek dinilai sebagai wilayah yang sama pada pandemi COVID-19.
"Di Jabodetabek itu satu rumah, jadi tidak ada istilah mudik di Jabodetabek," katanya.
Baca juga: Korlantas siapkan pos penyekatan 24 jam antisipasi mudik di jalur selatan
Baca juga: Kakorlantas tinjau Gerbang Tol Cileunyi siapkan sekat pemudik Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021