Sebanyak 10.195 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi cipta kondisi Kepolisian Resor Metro Bekasi dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Senin.
Pemusnahan dengan cara dilindas dengan alat berat begu yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan yang disaksikan unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
"Hari ini kami lakukan pemusnahan minuman keras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang bulan puasa," kata Kapolres usai pemusnahan.
Minuman keras yang disita merupakan hasil razia jajaran polres maupun seluruh polsek di Kabupaten Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan puasa.
Kepolisian berupaya agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.
Pemusnahan minuman keras ini, kata dia, sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengomsumsinya.
"Kami juga akan terjunkan tim untuk mengawasi peredaran minuman keras, jangan sampai kekhusyukan ibadah terganggu," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah mengapresiasi pemusnahan minuman keras hasil operasi cipta kondisi kepolisian di seluruh wilayah.
"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang bulan puasa dalam mewujudkan lingkungan kondusif," katanya.
Menurut dia, pengaruh minuman keras sangat buruk bagi masyarakat, terlebih generasi muda.
Ia menegaskan bahwa generasi muda yang terkontaminasi minuman keras maupun obat-obatan terlarang akan menyebabkan kerusakan sel-sel otak.
"Aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bekasi, menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesucian bulan puasa. Tentu tidak hanya pada bulan puasa, tetapi juga seterusnya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Pemusnahan dengan cara dilindas dengan alat berat begu yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan yang disaksikan unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
"Hari ini kami lakukan pemusnahan minuman keras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang bulan puasa," kata Kapolres usai pemusnahan.
Minuman keras yang disita merupakan hasil razia jajaran polres maupun seluruh polsek di Kabupaten Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan puasa.
Kepolisian berupaya agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.
Pemusnahan minuman keras ini, kata dia, sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengomsumsinya.
"Kami juga akan terjunkan tim untuk mengawasi peredaran minuman keras, jangan sampai kekhusyukan ibadah terganggu," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah mengapresiasi pemusnahan minuman keras hasil operasi cipta kondisi kepolisian di seluruh wilayah.
"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang bulan puasa dalam mewujudkan lingkungan kondusif," katanya.
Menurut dia, pengaruh minuman keras sangat buruk bagi masyarakat, terlebih generasi muda.
Ia menegaskan bahwa generasi muda yang terkontaminasi minuman keras maupun obat-obatan terlarang akan menyebabkan kerusakan sel-sel otak.
"Aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bekasi, menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesucian bulan puasa. Tentu tidak hanya pada bulan puasa, tetapi juga seterusnya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021