Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti memprioritaskan penanganan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, pada kegiatan strategis tahun 2021.

“Program infrastruktur konektivitas BPTJ tahun ini penanganan kemacetan wilayah Puncak dengan beberapa detail kegiatan,” kata Polana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Polana mengatakan penanganan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, masuk dalam program prioritas kegiatan strategis tahun ini sebagai bagian dari pelayanan transportasi Jabodetabek.

Adapun rencana yang akan dikerjakan, lanjut dia, di antaranya pembangunan fasilitas penunjang dengan rute Terminal Tipe A Baranangsiang - Ciawi - Simpang Ciawi - Rest Area Gunung Mas dan Terminal Bubulak - Ciawi, pembangunan transit poin di Simpang Ciawi, pengadaan halte portable, dan buy the service atau program angkutan umum bersubsidi.

Meski demikian iamenyebut sektor transportasi Jabodetabek masuk dalam daftar refocusing anggaran oleh pemerintah. Perubahan anggaran transportasi Jabodetabek yakni dari Rp450,58 miliar menjadi Rp 328,93 miliar.

Hal tersebut berdampak pada anggaran penanganan kemacetan di kawasan Puncak yang semula dianggarkan sebesar Rp100 miliar, kini menjadi Rp57,1 miliar.

“Pengurangan anggaran hampir 43 persen ini berdampak pada program pelayanan transportasi,” katanya.

Refocusing anggaran juga dilakukan pada Program Prioritas Nasional BPTJ tahun 2021 di antaranya efisiensi dari beberapa pembangunan terminal seperti terminal tipe A Jatijajar yang semula sebesar Rp50,22 miliar menjadi hanya Rp33,48 miliar, juga pembangunan terminal tipe A Pondok Cabe sebesar Rp14,76 miliar menjadi Rp4,34 miliar, dan pemotongan anggaran dari pembangunan Area Traffic Control System (ATCS) yang semula Rp15,37 miliar menjadi Rp4,8 miliar.

Baca juga: Bupati Bogor prediksi jalur Puncak II mampu turunkan 50 persen macet Puncak

Baca juga: Pemkab Cianjur anggarkan Rp12 miliar untuk bangun Jalur Puncak II

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021