Purwakarta, 26/7 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperingatkan para pemilik lahan bekas galian pasir untuk mereklamasi atau memagari lahan bekas galian agar tidak membahayakan warga sekitar.

"Dari pemantauan selama ini, kondisi lahan-lahan bekas galian pasir umumnya mengancam keselamatan jiwa warga sekitar," ujar Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Purwakarta Tarsama Setiawan di Purwakarta, Jawa Barat, Senin.

Pemkab Purwakarta berencana mengumpulkan para pemilik lahan bekas galian pasir yang banyak bermunculan di berbagai tempat di wilayah itu untuk pendataan ulang atas kondisi dan keberadaan lahan bekas galian.

"Jauh-jauh hari telah kami peringatkan pemilik agar bekas galian pasir itu dikelilingi pagar dan dipasang plang larangan berenang. Namun tidak menggubris," ucap Setiawan.

Sebelumnya pada Minggu (25/7) dua bocah bernama Mila (13) pelajar SMP dan Enur Fitri (11) pelajar SD, tewas di sebuah kubangan raksasa bekas galian pasir di Dusun Bunder, Desa Cibening, Purwakarta.

Kedua bocah tersebut tenggelam saat bersama tiga bocah lainya sedang berusaha mencari keong.

Tim SAR dari UPTD Pemadam Kebakaran Purwakarta, berhasil mengangkat kedua mayat bocah itu beberapa jam setelah kejadian sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut Setiawan, kubangan maut itu bekas galian pasir liar dan dalam kondisi membahayakan, milik sebuah perusahaan penambangan berskala besar.

Dia mengatakan, peristiwa tenggelam di bekas galian pasir yang menelan korban jiwa seringkali terjadi di Purwakarta, dan lebih disebabkan kelalaian para pemilik bekas galian.

Kubangan besar bekas galian untuk penambangan pasir dengan menggunakan alat berat itu terdapat di 11 lokasi yang tersebar di Campaka, Cibatu dan Cibening, Kabupaten Purwakarta.

Seperti di Cibening, bekas galian pasir yang kini berupa kubangan-kubangan raksasa, dalam kondisi membahayakan karena tidak sempurna dalam mereklamasi, dan tidak ada upaya lain untuk mencegah warga memasuki areal bekas galian.

Padahal, pihak Dinas Pertambangan telah berulangkali memperingatkan para pemiliknya.

"Kami sudah bosan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bekas galian pasir, kalau kondisi bekas galian milik mereka membahayakan manusia," tuturnya.

Adjat S

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010