Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyambangi Kejaksaan Agung, dalam rangka kunjungan kerja, Senin.
Mahfud tiba pukul 12.57 WIB disambut langsung Jaksa Agung Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa.
Kedatangan Mahfud MD didampingi sejumlah deputi, begitu juga Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jampidsus, Jampidum.
Belum diketahui pasti agenda Mekopolhukam ke Kejaksaan Agung. Namun menurut petugas bagian Humas Pusat Penerangan Hukum, Mahfud datang atas inisiatif sendiri.
Pihak Humas baru dikabarin kedatangan Mahfud juga dadakan pukul 10.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, Mahfud beserta Jaksa Agung beserta jajaran melakukan pertemuan internal di Menara Kartika Adhyaksa.
Pertemuan berlangsung tertutup tanpa diikuti awak media.
Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani perkara terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) oleh sejumlah tokoh masyarakat Papua.
Dalam audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua di Jakarta, Senin (22/2), Mahfud mengatakan pihaknya telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Mahfud juga mengatakan lembaga penegak hukum yang telah dikumpulkan, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum di Papua segera dilakukan.
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud, Senin (23/2).
Baca juga: Kejagung sita 17 kapal milik tersangka kasus Asabri
Baca juga: Kejagung sita tanah milik Benny Tjockro seluas 179 hektare di Kabupaten Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Mahfud tiba pukul 12.57 WIB disambut langsung Jaksa Agung Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa.
Kedatangan Mahfud MD didampingi sejumlah deputi, begitu juga Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jampidsus, Jampidum.
Belum diketahui pasti agenda Mekopolhukam ke Kejaksaan Agung. Namun menurut petugas bagian Humas Pusat Penerangan Hukum, Mahfud datang atas inisiatif sendiri.
Pihak Humas baru dikabarin kedatangan Mahfud juga dadakan pukul 10.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, Mahfud beserta Jaksa Agung beserta jajaran melakukan pertemuan internal di Menara Kartika Adhyaksa.
Pertemuan berlangsung tertutup tanpa diikuti awak media.
Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani perkara terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) oleh sejumlah tokoh masyarakat Papua.
Dalam audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua di Jakarta, Senin (22/2), Mahfud mengatakan pihaknya telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Mahfud juga mengatakan lembaga penegak hukum yang telah dikumpulkan, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum di Papua segera dilakukan.
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud, Senin (23/2).
Baca juga: Kejagung sita 17 kapal milik tersangka kasus Asabri
Baca juga: Kejagung sita tanah milik Benny Tjockro seluas 179 hektare di Kabupaten Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021