PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, memperketat protokol kesehatan (prokes) bagi calon penumpang pada libur nasional, dengan mensyaratkan masa berlaku surat keterangan negatif COVID-19 1x24 jam dari pengambilan sampel.

"Kami wajibkan kepada calon penumpang untuk menunjukkan surat bebas COVID-19, berupa hasil negatif dari tes usap PCR, tes antigen maupun GeNose C-19, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Kamis.

Menurutnya KAI memperketat prokes pada tanggal 11 dan 14 Maret 2021, yang merupakan libur Nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW serta Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, dengan surat bebas COVID-19 berupa hasil tes dalam kurun waktu 1x24 jam, terutama bagi penumpang KA jarak jauh.

Pengetatan prokes itu kata Suprapto, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No: 7/2021 dan Surat Edaran Kementrian Perhubungan No: 20/2021.

Sementara untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, calon penumpang dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

"Peraturan itu tidak berlaku bagi calon penumpang anak di bawah 5 tahun, karena tidak diwajibkan melakukan tes usap, tes antigen maupun GeNose," katanya.

Dia menambahkan masyarakat juga perlu memperhatikan anturan saat memggunakan transportasi KA di masa pandemi seperti calon penumpang dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Tidak hanya itu calon penumpang juga diwajibkan menggunakan masker pribadi, dan memgenakan pelindung wajah yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.

"Kami juga mengimbau penumpang menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket dan selalu rutin membersihkan tangan," katanya.

Baca juga: KAI catat 3.496 penumpang manfaatkan layanan GeNose di Stasiun Cirebon

Baca juga: Perjalanan kereta di Daop Cirebon kembali normal

Baca juga: 859 penumpang kereta di Daop Cirebon batalkan perjalanan

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021