Bekasi, 20/7 (ANTARA) - Kota Bekasi bertekad mendirikan sebanyak 1.500 unit koperasi pada tahun 2011, kata Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad. Selasa.
"Koperasi ikut berperan dalam mengatasi pengangguran dan membuka cukup banyak lapangan pekerjaan. Kita ingin agar koperasi ikut berkembang seperti pelaku usaha lain," ujarnya.
Untuk merealisasi target tersebut, sebanyak 56 kelurahan di Kota Bekasi mendapat bantuan dana sebesar Rp50 juta dari APBD 2010 untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi, katanya.
"Bantuan itu dimaksudkan agar pada tahun 2011 target daerah itu memiliki 1.500 unit koperasi bisa tercapai," katanya.
Bantuan dana itu sifatnya stimulus dan diharapkan bisa dikelola pengurus koperasi dengan baik agar usaha yang dikelola berkembang.
Ia menyatakan pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya jenis usaha yang dijalankan oleh koperasi.
"Kita hanya pesankan agar dana dikelola dengan baik dan pengurus harus berkomitmen dalam mengembangkan usaha," ujarnya.
Kepala bidang koperasi, Dinas Perindagkop Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, jumlah koperasi di Kota Bekasi pada 2009 berjumlah 640 unit, dengan anggota mencapai 120 ribu dan aset Rp68 miliar, sedangkan yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan mencapai 63 persen dari total koperasi.
Kegiatan koperasi meliputi simpan pinjam untuk pembiayaan usaha seperti ukiran, sepatu kulit, makanan, manik-manik dari limbah plastik, boneka dan kerajinan kayu, pengadaan kebutuhan sehari-hari, serta jasa.
Menurut dia, jenis usaha yang bisa digarap anggota koperasi terus berkembang dan tinggal kejelian anggota koperasi untuk memanfaatkan dana simpanan anggota dalam memajukan usahanya.
Masih minimnya aset dan pertumbuhan usaha koperasi di Bekasi, terkait dengan kemampuan SDM pengurus koperasi dan anggota serta yang terpenting adalah komitmen pengurus bagaimana koperasi yang merupakan milik anggota bisa dikembangkan seperti memajukan usaha sendiri.
Dari jumlah koperasi tersebut sebanyak 24 koperasi di kota Bekasi dikategorikan "mati suri" akibat tidak lagi melaksanakan rapat anggota tahunan, pengurus tidak jelas dan tidak ada lagi kegiatan usaha sama sekali.
Koperasi yang sudah tidak jelas aktivitasnya tersebut akan dicari faktor penyebabnya. Bila terkait ketidak beresan pengurus akan diganti personilnya dan selanjutnya tergantung anggota koperasi apakah akan kembali diaktifkan usahanya dengan tambahan simpanan wajib, pokok dan sukarela atau dibubarkan sendiri oleh anggota.
"Dalam berbisnis, adalah hal yang wajar bila ada usaha yang gulung tikar begitu juga koperasi. Tapi harus diingat juga banyak koperasi di kota Bekasi yang usahanya berkembang pesat dan mampu memberikan keuntungan bagi anggotanya," ujar Rudi.
Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Koperasi ikut berperan dalam mengatasi pengangguran dan membuka cukup banyak lapangan pekerjaan. Kita ingin agar koperasi ikut berkembang seperti pelaku usaha lain," ujarnya.
Untuk merealisasi target tersebut, sebanyak 56 kelurahan di Kota Bekasi mendapat bantuan dana sebesar Rp50 juta dari APBD 2010 untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi, katanya.
"Bantuan itu dimaksudkan agar pada tahun 2011 target daerah itu memiliki 1.500 unit koperasi bisa tercapai," katanya.
Bantuan dana itu sifatnya stimulus dan diharapkan bisa dikelola pengurus koperasi dengan baik agar usaha yang dikelola berkembang.
Ia menyatakan pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya jenis usaha yang dijalankan oleh koperasi.
"Kita hanya pesankan agar dana dikelola dengan baik dan pengurus harus berkomitmen dalam mengembangkan usaha," ujarnya.
Kepala bidang koperasi, Dinas Perindagkop Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, jumlah koperasi di Kota Bekasi pada 2009 berjumlah 640 unit, dengan anggota mencapai 120 ribu dan aset Rp68 miliar, sedangkan yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan mencapai 63 persen dari total koperasi.
Kegiatan koperasi meliputi simpan pinjam untuk pembiayaan usaha seperti ukiran, sepatu kulit, makanan, manik-manik dari limbah plastik, boneka dan kerajinan kayu, pengadaan kebutuhan sehari-hari, serta jasa.
Menurut dia, jenis usaha yang bisa digarap anggota koperasi terus berkembang dan tinggal kejelian anggota koperasi untuk memanfaatkan dana simpanan anggota dalam memajukan usahanya.
Masih minimnya aset dan pertumbuhan usaha koperasi di Bekasi, terkait dengan kemampuan SDM pengurus koperasi dan anggota serta yang terpenting adalah komitmen pengurus bagaimana koperasi yang merupakan milik anggota bisa dikembangkan seperti memajukan usaha sendiri.
Dari jumlah koperasi tersebut sebanyak 24 koperasi di kota Bekasi dikategorikan "mati suri" akibat tidak lagi melaksanakan rapat anggota tahunan, pengurus tidak jelas dan tidak ada lagi kegiatan usaha sama sekali.
Koperasi yang sudah tidak jelas aktivitasnya tersebut akan dicari faktor penyebabnya. Bila terkait ketidak beresan pengurus akan diganti personilnya dan selanjutnya tergantung anggota koperasi apakah akan kembali diaktifkan usahanya dengan tambahan simpanan wajib, pokok dan sukarela atau dibubarkan sendiri oleh anggota.
"Dalam berbisnis, adalah hal yang wajar bila ada usaha yang gulung tikar begitu juga koperasi. Tapi harus diingat juga banyak koperasi di kota Bekasi yang usahanya berkembang pesat dan mampu memberikan keuntungan bagi anggotanya," ujar Rudi.
Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010