Amerika Serikat pada Rabu (10/2) meminta Turki untuk segera membebaskan aktivis hak asasi manusia dan dermawan Osman Kavala, yang telah ditahan selama lebih dari tiga tahun tanpa hukuman.

"Tuduhan khusus terhadap Kavala, penahanannya yang sedang berlangsung, dan penundaan yang terus menerus dalam penyelesaian persidangannya, termasuk melalui penggabungan kasus-kasus terhadapnya, merusak rasa hormat terhadap supremasi hukum dan demokrasi," kata Departemen Luar Negeri AS.

Kavala dibebaskan setahun yang lalu dari dakwaan terkait protes anti pemerintah 2013, tetapi segera ditangkap kembali atas dakwaan terkait kudeta 2016 yang gagal. Pengadilan banding kemudian membatalkan pembebasannya dari tuduhan protes.

Pengadilan Turki pada Jumat pekan lalu memutuskan untuk menggabungkan dua kasus yang luar biasa dan menolak permintaan Kavala untuk dibebaskan.

Kavala dituduh oleh Turki bekerja sama dengan Henri Barkey, seorang sarjana Turki terkemuka yang berbasis di Amerika Serikat (AS), dan kedua tokoh tersebut dituduh mencoba menggulingkan tatanan konstitusional.

Menurut salah satu dakwaan, Barkey memiliki hubungan dengan jaringan ulama Muslim Turki yang berbasis di AS, Fethullah Gulen, yang menurut Ankara telah mengatur upaya kudeta tersebut. Gulen menyangkal keterlibatannya dan Barkey mengatakan tuduhan itu adalah "benar-benar rekayasa".

"Kami juga prihatin warga AS, Dr. Henri Barkey, dimasukkan dalam proses pengadilan yang tidak beralasan ini. Kami yakin dakwaan terhadap Dr. Barkey tidak berdasar," kata Deplu AS, Rabu.

Deplu AS mendesak Turki mematuhi keputusan Pengadilan HAM Eropa pada akhir 2019 bahwa Kavala harus dibebaskan.

Baca juga: Presiden Turki Erdogan divaksinasi COVID-19 Sinovac

Baca juga: Turki ingin hubungan dengan Israel lebih baik





Sumber : Reuters 

Pewarta: Azis Kurmala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021