Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kalimantan Timur yang ikut melaksanakan Gerakan Dua Hari Di Rumah pada 6-7 Februari 2021 sebagai salah satu upaya mengurangi jumlah kasus COVID-19.

"Bagus ya, artinya begini ketika Presiden menyampaikan kok PPKM tidak optimal, mestinya kita memang melakukan improvisasi. Dan tentu akan sangat bagus kalau gerakan itu dilakukan di satu wilayah," katanya di Semarang, Jumat.

Ganjar membayangkan apabila Gerakan di Rumah Saja bisa dilakukan serentak minimal di seluruh Jawa-Bali, maka tentu dampak dalam pengurangan angka kasus positif COVID-19 akan semakin baik.

"Saya sangat hormat, dan ini saya yakin akan banyak membantu. Ya tentu ada banyak urusan teknis yang harus diselesaikan sebelum melaksanakan gerakan itu," ujarnya.

Terkait dengan rencana pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja mulai besok, Ganjar mengatakan sampai saat ini masih ada pro dan kontra, apalagi kebijakan yang diambil beberapa pemerintah daerah juga tidak seragam, ada yang menutup total, ada yang masih membuka beberapa fasilitas publik.

"Besok dugaan saya ada beberapa yang ketat sekali, tapi ada beberapa yang agak longgar. Yang longgar itu saya minta operasi yustisinya diketatkan agar bisa dilakukan perbaikan," katanya.

Ganjar mengakui jika Gerakan Jateng di Rumah Saja tidak bisa dilakukan seragam bukan karena tidak tegas seperti yang diharapkan sejumlah pihak, tapi karena sebenarnya tujuan dari gerakan itu adalah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.

"Maka, di ujung PPKM kedua ini, ayo kita agak sedikit ketat, sedikit memberikan pengorbanan waktu, sedikit kita memberikan penghormatan pada pahlawan COVID-19 ini agar mereka bisa terbantu. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sukses," ujarnya.

Seperti diwartakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk tetap di rumah selama dua hari dan melalui Gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan dapat mengurangi kerumunan serta angka positif COVID-19.

Gerakan Jateng di Rumah Saja itu bakal dilaksanakan digelar pada 6-7 Februari 2021 melalui Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu. *

Baca juga: Pemprov Jabar tawarkan pemanfaatan kargo Bandara Kertajati ke Jateng

Baca juga: Menkes Budi Gunadi sampaikan isi diskusi Presiden dengan lima gubernur
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021