Karawang, 10/6 (ANTARA) - Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengkhawatirkan kenaikan tarif dasar listrik yang rencananya mulai berlaku pada Juli, karena Perusahaan Daerah Air Minum Karawang masih bergantung dengan listrik PLN.

"Kami akan mengkaji dampak kenaikan TDL (tarif dasar listrik) itu. Tetapi yang pasti, cukup berdampak kenaikan TDL terhadap PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), karena kami masih bergantung terhadap listrik PLN," kata Dirut PDAM Karawang, Open Supriyadi, kepada ANTARA, di Karawang, Kamis.

Dikatakannya, PDAM Karawang masih bergantung terhadap listrik PLN, karena belum mempunyai cukup biaya untuk membeli mesin genset berkapasitas 1.000 KW. Saat ini, PDAM Karawang hanya memiliki mesin genset berkapasitas 80 KW.

"Mesin genset yang ada (80 KW) itu ada dua unit, itu pun genset keliling. Untuk genset sebagai antisipasi padam listrik, kami belum punya, karena harus berkapasitas 1.000 KW mesin gensetnya," kata Open.

Untuk memproduksi air yang kemudian disalurkan kepada para pelanggan di Karawang, kata Open, pihaknya membutuhkan dan masih bergantung dengan listrik PLN. Karena itu, jika pada Juli nanti diputuskan kenaikan TDL, maka hal itu cukup mengkhawatirkan.
Meski demikian, ia mengaku akan langsung mengkaji persentase kenaikan TDL-nya jika pada Juli nanti benar-benar terjadi kenaikan TDL. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan TDL tehadap PDAM.

"Pengaruh TDL itu pasti ada, tetapi harus dihitung dan dikaji seberapa besar pengaruhnya terhadap produksi air PDAM," katanya.

Jika sesuai hitung-hitungan atau kajian yang dilakukan nanti tidak bisa diatasi dampak kenaikan TDL tersebut, maka pihaknya terpaksa menaikkan tarif air. Sebab, tagihan listrik PDAM per bulan cukup besar, rata-rata mencapai antara Rp45-50 juta.

Ali Khumaini

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010