Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menetapkan seluruh wilayahnya tanpa zona hijau penularan COVID-19 pada Minggu (31/1) malam.

"Kecamatan Sukamakmur menjadi zona oranye karena terdapat satu orang tercatat suspek," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor.

Pasalnya, sebelum menjadi zona oranye, Kecamatan Sukamakmur sempat berstatus hijau sejak 24 Januari 2021 setelah 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor berstatus zona merah selama enam hari berturut-turut sejak 18 Januari 2021.

Penetapan zona merah secara menyeluruh pada setiap kecamatan di Kabupaten Bogor itu merupakan kali pertama selama pandemi sejak Maret 2020.

Kini, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat lima kecamatan berstatus zona oranye dan sisanya, 35 kecamatan berstatus zona merah penularan COVID-19.

Hal itu disebabkan masih tingginya kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor. Pada Minggu (31/1), tercatat ada tambahan 90 kasus baru.

Hingga kini, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat 7.862 kasus, dengan rincian 7.209 kasus sembuh, 566 kasus aktif, dan 81 kasus meninggal dunia.

"Kabupaten Bogor menerapkan PSBB melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Ade Yasin.

Baca juga: Bupati bangga dua karateka cilik kelas dunia berasal dari Bogor

Baca juga: Rumah Sakit Lapangan COVID-19 Kota Bogor terisi 60 persen
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021