Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Dalam Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI, Wapres Ma’ruf memberikan arahan agar DSN-MUI dapat membuka kesempatan kolaborasi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah.

"DSN-MUI diharapkan dapat bersinergi lebih intensif dengan berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah. Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat terwujudnya cita-cita kita bersama, yaitu menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar perekonomian nasional kita," kata Wapres melalui konferensi video dari rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa.

Kerja sama kolaboratif tersebut dapat dilakukan DSN-MUI dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI) atau pun asosiasi lembaga keuangan dan bisnis syariah lainnya.

Wapres berharap rapat pleno DSN-MUI dapat menghasilkan nilai-nilai strategis dalam membahas dan menetapkan Garis Besar Program DSN-MUI selama lima tahun ke depan, sekaligus program prioritas dalam satu tahun mendatang.

"Output rapat pleno ini akan menentukan fokus kinerja DSN-MUI ke depan, seperti fatwa apa saja yang akan dibahas dan ditetapkan, lembaga/instansi mana saja yang akan diajak bersinergi, serta strategi apa saja yang digunakan untuk menaikkan kinerja dan pelayanan DSN-MUI," pesannya.

Wapres juga berpesan agar DSN-MUI dapat menetapkan kebijakan guna mendorong tumbuhnya ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya membangkitkan kembali perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kondisi perekonomian kita saat ini mengalami tekanan yang cukup signifikan, sehingga berdampak pada semakin meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran," tukasnya.

Pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kondisi perekonomian, kata Wapres, namun hal itu tetap memerlukan dukungan dari berbagai pihak karena proses pemulihan ekonomi memerlukan waktu panjang.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa proses pemulihan ekonomi kembali seperti kondisi sebelum pandemi akan membutuhkan waktu yang panjang," ujarnya.

DSN-MUI merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan fatwa terhadap berbagai jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah serta mengawasi lembaga-lembaga keuangan syariah dalam mengimplementasikan fatwa tersebut.

Baca juga: Wapres minta ulama sosialisasikan wakaf uang lewat dakwah

Baca juga: Wapres sebut potensi wakaf Rp180 triliun belum dimanfaatkan dengan baik
 

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021