Komite Palang Merah Internasional (ICRC) khawatir bahwa langkah Amerika Serikat yang menyatakan petempur al-Houthi di Yaman sebagai kelompok teroris akan menyebabkan "efek mengerikan" terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan penting bagi warga sipil yang sakit dan kelaparan.

Direktur operasional, Dominik Stillhart, pada Kamis (14/1) mengatakan ICRC mendesak negara-negara yang menerapkan langkah demikian agar mempertimbangkan "aksi kemanusiaan" guna menghindarkan setiap dampak negatif terhadap penduduk dan bantuan yang tidak memihak.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan label teroris itu, yang akan mencakup sanksi terhadap kelompok tersebut dan tiga dari pemimpin mereka, pada Minggu (10/1), beberapa jam setelah Reuters melaporkannya.

Langkah tersebut akan mulai berlaku pada 19 Januari, hari terakhir pemerintahan Trump berkuasa.



Sumber: Reuters 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021