Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar menyusun kebijakan untuk memangkas subsidi biaya haji oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan langsung Ma’ruf saat menerima menteri agama itu di rumah dinasnya, di Jakarta, Rabu sore.
"Wapres berharap, ke depan itu ibadah haji untuk yang mampu, jadi bukan karena disubsidi negara. Ya disubsidi oke, tapi jangan sampai mengganggu sistem tabungan haji yang selama ini dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baidlowi yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan biaya haji harus dihitung secara benar dan jangan sampai mengganggu rencana keberangkatan calon jemaah haji berikutnya.
"Subsidi haji ini terlalu besar, bayar Rp35 juta kisarannya, tapi ongkos hajinya Rp70-an juta, (subsidinya) hampir setengahnya, khan ini tidak benar," kata dia.
Ma’ruf juga berpesan agar persoalan dana haji tidak menjadi seperti skema ponzi atau berpotensi investasi bodong.
"Jangan sampai seperti arisan haji atau umrah, jadi yang mau berangkat duluan itu dicarikan dana dari yang lain sampai akhirnya yang belakangan itu jadi korban. Dalam konteks negara, ini duit APBN yang dipakai (untuk subsidi)," ujarnya.
Ia berharap menteri agama yang baru dapat memperbaiki pengelolaan dana haji hingga pemberian subsidi itu dapat dipangkas secara bertahap.
Baca juga: Kemenag jelaskan prosedur penarikan biaya haji
Baca juga: Pemerintah siapkan skema pengembalian Bipih jika pelaksanaan haji batal
Baca juga: Biaya haji 2020 ditetapkan rata-rata Rp35,2 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021