Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, merupakan seaglider untuk riset bawah laut.

"Alat ini seaglider, banyak untuk keperluan survei atau untuk mencari data oseanografi di laut, di bawah lautan," kata Yudo dalam jumpa pers di Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) di Jakarta Utara, Senin.

Menurut dia, seaglider memang bisa untuk berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan industri, survei, hingga kepentingan militer, karena kemampuannya dalam memetakan kondisi tertentu.
 
"Alat ini bisa untuk industri maupun untuk pertahanan. Tergantung pada siapa yang memakai," ujar Yudo.
 
Yudo memaparkan kepentingan untuk industri biasanya untuk kepentingan pengeboran dan mencari ikan.
 
Di sisi lain, untuk kepentingan pertahanan, alat itu dapat dipakai guna meneliti info seputar kedalaman laut supaya kapal selam tidak terdeteksi radar.
 
Yudo menjelaskan bahwa alat itu tidak tidak bisa untuk mendeteksi kapal selam maupun mendeteksi kapal atas air karena tidak memiliki fungsi mendeteksi kapal lain layaknya sonar pada kapal perang.
 
"Ini hanya untuk data-data batrimeti atau kedalaman air laut di bawah permukaan. Tidak bisa alat ini untuk mendeteksi keberadaan kapal-kapal kita, kapal atas air," kata mantan Pangkogabwilhan I ini.
 
Yudo pun menegaskan bahwa alat tersebut bukanlah alat yang bisa untuk kepentingan mata-mata, melainkan untuk riset bawah laut.
 
Berdasarkan penelitian TNI AL selama 1 minggu, seaglider berukuran 2,25 meter itu terbuat dari aluminium dengan dua sayap, propeller, serta antena belakang. Di badan seaglider, terdapat instrumen yang mirip kamera.
 
"Badannya terbuat dari aluminium dengan dua sayap 50 cm, panjang bodi 225 cm, kemudian propeller 18 cm di bawah, panjang antena yang belakang 93 cm. Terdapat pula instrumen mirip kamera terletak di bodi, ini yang di atas sini," ujarnya.
 
Namun, Yudo tidak menemukan logo ataupun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengubah ataupun mengutak-atik seaglider itu sama sekali.
 
"Tidak ditemukan pula ciri-ciri perusahaan negara pembuat. Tidak ada tulisan apa pun di sini, dari awalnya demikian. Kami tidak merekayasa, masih persis seperti yang ditemukan nelayan," katanya menegaskan.
 
Seaglider itu, kata dia, kondisinya masih sama seperti saat pertama kali ditemukan oleh para nelayan pada tanggal 26 Desember 2020.
 
"Selanjutnya oleh nelayan dilaporkan kepada babinsa, lalu dibawa ke koramil," ujarnya.
 
Setelah mendapat persetujuan dengan Dandim Selayar, TNI AL mendapatkan izin untuk melakukan kerja sama mengenai penelitian seaglider itu.

"Karena ada hubungannya dengan Angkatan Laut dan penelitian, kami teliti tentang fungsi alat tersebut sehingga kami bawa ke sini (Pushidrosal)," ujarnya.

TNI AL pun berencana menggandeng Kementerian Riset dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) guna mendalami temuan tersebut.

Baca juga: Guru Besar UI minta Kemlu tegas terhadap negara pemilik drone bawah laut

Baca juga: Alasan penggunaan drone perlu regulasi seperti pesawat berawak

 

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021