Bogor, 16/4 (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor pada tahun 2010 menargetkan penerimaan pajak di Kota Bogor sebesar Rp886 miliar.

"Di tahun 2010, kami menargetkan penerimaan pajak Kota Bogor sebesar Rp886 miliar," kata Kepala KPP Pratama Bogor Abunawar kepada ANTARA, Jumat.

Ia menjelaskan target di tahun 2010 lebih besar dibanding tahun 2009.

Pada tahun 2009, KPP menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp709 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp730 miliar.

"Melihat peningkatan pada tahun 2009, kita yakin tahun 2010 pendapatan dapat meningkat, sehingga kami menaikkan targetnya," katanya.

Guna pencapaian target tersebut, pihaknya terus meningkatkan pelayanan dan menjaring para wajib pajak untuk gemar membayar pajak.

Ia mengatakan, jumlah wajib pajak di Kota Bogor mencapai 85 ribu orang dari 900 ribu jumlah penduduk.

Jumlah tersebut, kata dia, masih belum optimal sehingga pihak KPP akan terus berekspansi menjaring para wajib pajak.

Pada tahun 2009 jumlah penerimaan pajak lebih didominasi oleh PPh Badan, sedangkan PPh pribadi masih kecil.

"Sumbangan pembayaran pajak pribadi masih lebih kecil dibanding PPh badan. Karena itu, ekstensifikasi wajib pajak pribadi masih terus dilakukan oleh KPP Pratama Bogor," kata Abunawar.

Mencuatnya kasus Gayus Tambunan terkait makelas kasus pajak, kata dia, tidak menyurutkan KPP untuk merealisasikan target penerimaan pajak di tahun 2010.

Pihaknya akan terus meningtakatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak, untuk mengubah citra perpajakan menjadi lebih baik.

Laily R

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010