Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat memprediksi akan terjadi lonjakan kunjungan ke tempat wisata saat libur akhir tahun, yakni Natal dan tahun baru sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi penularan wabah COVID-19.

"Kita dapat informasi dari travel terkait bagaimana berkunjung ke Pangandaran, kemungkinan akan adanya lonjakan (kunjungan wisatawan)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman melalui telepon seluler, Senin.

Ia menuturkan sebelum musim libur akhir tahun sudah banyak agen perjalanan wisata yang menginformasikan tentang rencana kunjungan ke tempat wisata di Kabupaten Pangandaran.

Prediksi lonjakan kunjungan wisatawan itu, kata dia, diperkuat dengan adanya rencana penutupan daerah Puncak, Bogor dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang akibatnya wisatawan bisa mengarah ke daerah lain termasuk ke Pangandaran.

"Hari ini rakor (rapat koordinasi) dengan Polres Ciamis disinyalir bahwa wisata Puncak, Lembang akan ada penutupan, dan prediksi akan berkunjung ke Pangandaran," katanya.

Ia mengungkapkan Kabupaten Pangandaran selalu menjadi tujuan wisatawan dari berbagai daerah saat musim libur, termasuk libur pergantian tahun.

Tercatat pada musim libur tahun baru sebelumnya, kata dia, ada 10 ribuan pengunjung yang datang dari berbagai daerah untuk menikmati objek wisata pantai.

"Kalau sekarang jumlah kunjungannya berapa belum bisa memprediksi ke arah sana, dilihat tahun sebelumnya mencapai 10 ribuan," katanya.

Adanya prediksi lonjakan wisatawan itu, kata Untung, membuat jajarannya bersama instansi lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 melakukan berbagai langkah antisipasi untuk pencegahan penularan virus.

Ia menyebutkan sejumlah aturan yang siap diterapkan pada musim libur akhir tahun, khususnya saat malam tahun baru yakni tidak boleh ada perayaan pesta kembang api, maupun kegiatan lain yang bisa mengundang kerumunan orang.

Selain itu, lanjut dia, sesuai instruksi Bupati Pangandaran yakni larangan bagi kendaraan roda dua berkonvoi memasuki objek wisata Pangandaran karena akan memicu kerumunan orang.

"Seluruh hotel dan restoran juga tak diperkenankan mengadakan kegiatan malam tahun baru," katanya.

Ia menambahkan jajarannya juga secara rutin terus mengingatkan wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan saat masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Kami ada pusat informasi untuk mengedukasi masyarakat, melalui informasi pengeras suara, penyemprotan disinfektan di titik-titik yang kemungkinan terjadi kerumunan orang," katanya.

Baca juga: Reservasi hotel untuk libur akhir tahun di Pantai Pangandaran meningkat

Baca juga: Pantai Pangandaran ramai dikunjungi wisatawan

Baca juga: Basarnas siagakan tim selama liburan di objek wisata Jabar

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020