Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan zakat dan infak seiring adanya kotak amal yang digunakan untuk menghimpun dana teroris.
"Jadi, kita akan memperketat di satu sisi dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya," kata Amin saat berbincang dengan insan media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Kemenag akan mendiskusikan kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme. Nantinya akan ada evaluasi komprehensif terhadap lembaga amil zakat (LAZ).
Dirjen Bimas Islam mengatakan pihaknya juga akan membahas soal kemungkinan sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat, seperti mencabut izin operasi LAZ.
"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif," katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, mengatakan pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.
"Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana. Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian RI menemukan kotak amal di sejumlah supermarket yang justru disalahgunakan oleh Jamaah Islamiyah dengan tujuan terorisme.
Baca juga: Kelompok teroris Jamaah Islamiyah anggap Upik Lawanga penerus Dr. Azahari
Baca juga: Aksi teroris Upik Lawanga di Poso tewaskan 27 orang
Baca juga: Danrem sebut aksi teroris MIT tidak mencerminkan nilai Islam
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jadi, kita akan memperketat di satu sisi dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya," kata Amin saat berbincang dengan insan media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Kemenag akan mendiskusikan kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme. Nantinya akan ada evaluasi komprehensif terhadap lembaga amil zakat (LAZ).
Dirjen Bimas Islam mengatakan pihaknya juga akan membahas soal kemungkinan sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat, seperti mencabut izin operasi LAZ.
"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif," katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, mengatakan pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.
"Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana. Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian RI menemukan kotak amal di sejumlah supermarket yang justru disalahgunakan oleh Jamaah Islamiyah dengan tujuan terorisme.
Baca juga: Kelompok teroris Jamaah Islamiyah anggap Upik Lawanga penerus Dr. Azahari
Baca juga: Aksi teroris Upik Lawanga di Poso tewaskan 27 orang
Baca juga: Danrem sebut aksi teroris MIT tidak mencerminkan nilai Islam
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020