Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi 2020 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga terbebas dari penyebaran COVID-19.
"MTQ yang mulai berlangsung hari ini hingga lima hari ke depan di Kecamatan Cikarang Pusat sudah kami sesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar di Cikarang, Senin.
Benny mengatakan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun ini dilakukan mengingat status Kabupaten Bekasi masih masuk katagori zona merah penyebaran COVID-19.
"Kita mengadopsi MTQ ke-36 tingkat Provinsi Jawa Barat di Subang September kemarin. Pelaksanaannya dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru," katanya.
Penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru pada MTQ Kabupaten Bekasi tahun ini seperti pelaksanaan lomba yang dilakukan secara bergilir.
"Jadi tidak dilakukan sekaligus. Kita atur dalam sehari hanya tujuh hingga delapan kecamatan saja yang berlomba," katanya.
Protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak juga menjadi fokus utama pelaksanaan dengan menyediakan masker, tempat cuci tangan dan penyanitasi tangan, serta memastikan tidak ada kerumunan massa.
Kemudian untuk penginapan peserta, official, dan dewan juri tidak lagi di permukiman warga, melainkan penginapan di hotel terdekat dari pelaksanaan lomba.
"Kita tidak ingin menimbulkan kerumunan baru. Selain itu di hotel protokol kesehatannya lebih terjaga sehingga bisa dikoordinir dengan baik," katanya.
Selain itu, pada pelaksanaan MTQ Kabupaten Bekasi tahun ini ada sejumlah rangkaian kegiatan yang dihilangkan seperti hiburan musik gambus, qasidah, dan pawai perkenalan peserta.
Kegiatan tersebut dihilangkan karena dianggap berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan massa sehingga dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19.
"Sesuai tema MTQ tahun ini, mari kita wujudkan manusia yang unggul dan Qurani untuk Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik, tentunya akan lebih baik jika pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," kata dia.
Baca juga: Wapres Amin: Al Quran tidak cukup dipahami secara harfiah
Baca juga: Wakil Gubernur Jabar semangati kafilah MTQ 2020
Baca juga: Presiden buka MTQ Nasional 2020 di Padang secara virtual
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"MTQ yang mulai berlangsung hari ini hingga lima hari ke depan di Kecamatan Cikarang Pusat sudah kami sesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar di Cikarang, Senin.
Benny mengatakan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun ini dilakukan mengingat status Kabupaten Bekasi masih masuk katagori zona merah penyebaran COVID-19.
"Kita mengadopsi MTQ ke-36 tingkat Provinsi Jawa Barat di Subang September kemarin. Pelaksanaannya dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru," katanya.
Penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru pada MTQ Kabupaten Bekasi tahun ini seperti pelaksanaan lomba yang dilakukan secara bergilir.
"Jadi tidak dilakukan sekaligus. Kita atur dalam sehari hanya tujuh hingga delapan kecamatan saja yang berlomba," katanya.
Protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak juga menjadi fokus utama pelaksanaan dengan menyediakan masker, tempat cuci tangan dan penyanitasi tangan, serta memastikan tidak ada kerumunan massa.
Kemudian untuk penginapan peserta, official, dan dewan juri tidak lagi di permukiman warga, melainkan penginapan di hotel terdekat dari pelaksanaan lomba.
"Kita tidak ingin menimbulkan kerumunan baru. Selain itu di hotel protokol kesehatannya lebih terjaga sehingga bisa dikoordinir dengan baik," katanya.
Selain itu, pada pelaksanaan MTQ Kabupaten Bekasi tahun ini ada sejumlah rangkaian kegiatan yang dihilangkan seperti hiburan musik gambus, qasidah, dan pawai perkenalan peserta.
Kegiatan tersebut dihilangkan karena dianggap berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan massa sehingga dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19.
"Sesuai tema MTQ tahun ini, mari kita wujudkan manusia yang unggul dan Qurani untuk Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik, tentunya akan lebih baik jika pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," kata dia.
Baca juga: Wapres Amin: Al Quran tidak cukup dipahami secara harfiah
Baca juga: Wakil Gubernur Jabar semangati kafilah MTQ 2020
Baca juga: Presiden buka MTQ Nasional 2020 di Padang secara virtual
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020