Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin diperiksa selama 10 jam oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terkait kerumunan saat kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
Burhanudin menghadiri undangan pemeriksaan untuk klarifikasi itu pada pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat. Pemeriksaan baru usai pada pukul 20.10 WIB, hingga ia keluar gedung tersebut.
 
"Kami sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta sebagai Gugus Tugas Kabupaten Bogor, saya ditanya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau  Agus Ridho (Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor) 34 pertanyaan," kata Burhanuddin, Jumat.
 
Setelah menghadiri undangan klarifikasi itu, ia berharap apa yang ia sampaikan dapat menjadi titik terang bagi kepolisian dalam menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang terjadi dalam kegiatan Rizieq Shihab, Jumat (13/11) lalu. Acara tersebut dihadiri oleh ribuan simpatisan hingga diduga mengabaikan protokol kesehatan.

Burhanudin menyebut, ada sekitar 3.000 simpatisan yang hadir pada kegiatan tersebut. "Info dari lapangan, massa itu dari pendatang, kalau warga setempat itu hanya melihat sebentar, langsung masuk lagi. Infonya bukan massa dari daerah situ," kata Burhanuddin.
 
Sebagai pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, ia meminta kepada masyarakat dari seluruh elemen agar bisa menahan diri di masa pandemi COVID-19 ini. Karena khususnya di Kabupaten Bogor sendiri, menurutnya jumlah kasus COVID-19 mengalami kenaikan.
 
"Mohon dengan segala hormat dan kerendahan hati, kepada masyarakat mari kita patuhi protokol kesehatan," kata dia.
 
Sejauh ini, pihaknya juga menindaklanjuti adanya kerumunan itu dengan menggelar pemeriksaan COVID-19 secara masif khusus di wilayah Megamendung.
 
"Sudah kami lakukan di dua desa yang kemarin ada acara itu, Desa Sukagalih dan Desa Kuta di Megamendung, kemarin saya juga turun ke lapangan memantau, dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan, dua hari dengan hari ini," katanya.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim Polri

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin tak hadir pemeriksaan di Polda Jabar

Baca juga: Ridwan Kamil minta maaf terjadinya kerumunan massa di Megamendung Bogor

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020