Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri pada Jumat (20/11) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.
"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu malam.
Selain Gubernur Jawa Barat, terdapat 10 orang lainnya yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.
"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat (20/11)," katanya.
Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.
Terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq di Petamburan, Jakarta, tim dari Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi hari ini.
"Pada hari ini, mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana," katanya.
Dari enam orang saksi yang dipanggil, kata dia, ada dua orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung.
Sementara itu, kondisi Lurah Petamburan Setiyanto yang reaktif dalam hasil tes swab antigen, sudah dilakukan tes swab PCR di RS Polri Said Soekanto dan hasilnya positif COVID-19.
"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di dekat tempat tinggalnya di Puskesmas Petamburan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Setiyanto merupakan salah satu saksi yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11), untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11).
Baca juga: Polisi akan periksa Ridwan Kamil dan Ade Yasin terkait acara Rizieq Shihab
Baca juga: Pemkab Bogor identifikasi masalah kerumunan FPI di Megamendung
Baca juga: Polda Jabar selidiki dugaan pelanggaran kegiatan Rizieq Shihab di Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu malam.
Selain Gubernur Jawa Barat, terdapat 10 orang lainnya yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.
"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat (20/11)," katanya.
Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.
Terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq di Petamburan, Jakarta, tim dari Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi hari ini.
"Pada hari ini, mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana," katanya.
Dari enam orang saksi yang dipanggil, kata dia, ada dua orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung.
Sementara itu, kondisi Lurah Petamburan Setiyanto yang reaktif dalam hasil tes swab antigen, sudah dilakukan tes swab PCR di RS Polri Said Soekanto dan hasilnya positif COVID-19.
"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di dekat tempat tinggalnya di Puskesmas Petamburan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Setiyanto merupakan salah satu saksi yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11), untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11).
Baca juga: Polisi akan periksa Ridwan Kamil dan Ade Yasin terkait acara Rizieq Shihab
Baca juga: Pemkab Bogor identifikasi masalah kerumunan FPI di Megamendung
Baca juga: Polda Jabar selidiki dugaan pelanggaran kegiatan Rizieq Shihab di Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020