Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta warga menjalani pemeriksaan untuk memastikan tubuhnya tidak tertular COVID-19 jika hendak melakukan perjalanan keluar kota selama masa libur dan cuti bersama 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif COVID-19. Jangan sampai terjadi penularan bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, mengapit hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020.
"Nah bagi masyarakat, libur panjang ini biasanya sebelum COVID-19 ini biasanya akan melakukan perjalanan, biasanya pulang kampung, kumpul bersama keluarga atau ke tempat liburan, berekreasi dan lainnya," kata Tito.
Peningkatan pergerakan orang selama liburan berpotensi menyebabkan peningkatan penularan virus corona dan kondisi yang demikian terjadi pada libur panjang akhir Agustus 2020 karena masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Pengalaman kita sebelumnya, libur-libur terjadi mobilitas yang tinggi. Masyarakat bergerak dari suatu tempat ke tempat lain dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan," kata Tito.
Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hingga 18 Oktober 2020 persentase kasus aktif COVID-19 di Indonesia telah menurun menjadi 17,69 persen, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata kasus aktif COVID-19 di dunia sebesar 22,54 persen.
Ia mengatakan, persentase pasien COVID-19 yang meninggal dunia yang bulan lalu 3,94 persen juga sudah turun menjadi 3,45 persen pada 18 Oktober 2020.
Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga sudah meningkat. Menurut dia, angka kesembuhan pasien COVID-19 sudah mencapai 78,84 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata angka kesembuhan pasien COVID-19 di dunia yang sebesar 74,67 persen.
Presiden juga menekankan pentingnya pencegahan peningkatan penularan virus corona selama masa libur panjang, saat pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain meningkat.
Baca juga: Mendagri imbau saat libur panjang warga di zona merah tetap di rumah
Baca juga: Pemerintah tidak ubah ketetapan cuti bersama pada akhir Oktober ini
Baca juga: Presiden minta cegah kasus COVID-19 naik di libur panjang akhir Oktober
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020