Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan sejumlah catatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat agar penanganan COVID-19 di wilayahnya lebih maksimal.
"Kita harus lebih serius menangani pandemi ini mengingat tren secara nasional pun meningkat," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10).
Ia meminta Dinkes Kabupaten Bogor memaksimalkan Crisis Center yang sudah dibentuk Pemkab Bogor pada awal pandemi, serta menyiapkan rumah sakit khusus pasien COVID-19.
Pasalnya, dari 28 rumah sakit yang menyediakan ruang isolasi pasien COVID-19 di Kabupaten Bogor, 18 di antaranya sudah menunjukkan tingkat okupansi di atas 50 persen. Bahkan di masing-masing rumah sakit umum daerah (RSUD) tingkat okupansinya sudah mencapai angka 100 persen.
Di samping itu, ketersediaan tenaga kesehatan juga semakin terbatas. Ade Yasin menyebutkan, ada 89 tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19, sehingga mengakibatkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan harus mengurangi kegiatan pelayanan. Maka, dirinya menginstruksikan Dinkes segera menambah tenaga medis dengan merekrut tim relawan.
Ade Yasin juga meminta agar pengujian spesimen hasil tes usap tidak memakan waktu lama. Pasalnya, Dinkes Kabupaten Bogor tercatat baru melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap 21.986 spesimen, masih jauh dari target Pemprov Jawa Barat yakni 60 ribu spesimen atau 1 persen dari jumlah penduduk. Intensitas pengambilan spesimen melalui tes usap sudah mencapai 300-400 spesimen per hari, tapi Pemkab hanya mampu menguji 200 spesimen per hari.
Rendahnya kemampuan uji PCR tersebut mengakibatkan terjadi keterlambatan informasi untuk mengetahui warga terkonfirmasi positif atau negatif. Menurut data Dinkes, hingga akhir September masih ada 1.000 spesimen yang belum uji laboratorium karena menunggu antrean di Litbangkes, BTKL, dan Laboratorium IPB.
"Dinkes segera mengaktifkan Labkesda dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada," kata Ade Yasin.
Baca juga: Bupati Bogor kesal kepada Dinkes, 1.000 spesimen hasil tes usap numpuk di Labkesda
Baca juga: Bupati Bogor terbitkan 13 instruksi untuk Satgas Penanganan COVID-19
Baca juga: Sering tuai kontroversi, Satpol PP Bogor dievaluasi bupati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020