Soreang, 16/1 (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan mengoperasionalkan tiga unit alat cuci darah (hemodialisis), Juni tahun ini, sehingga dapat melayani pasien gagal ginjal dari kawasan timur Jawa Barat.

"Ketiga alat tersebut, sekarang sudah tersedia di RSUD Majalaya, dan sedang diset oleh taknisi dari Rumah Sakit Ainun Habibie," kata Direktur RSUD Majalaya, Kusmawan Dardja, di Soreang, Sabtu.

Dengan adanya ketiga alat cuci darah seharga kurang lebih Rp1 miliar tersebut, lanjut Kusmawan Dardja, RSUD Majalaya akan menjadi rumah sakit rujukan bagi penderita gagal ginjal dari kawasan Jawa Barat bagian timur.

"Misalnya pasien gagal ginjal dari Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, atau Kabupaten Garut, dan dari daerah timur Jawa Barat lainnya, bisa mendapat perawatan lebih dekat lagi," kata Kusmawan Dardja.

Pengobatan penyakit gagal ginjal di RSUD Majalaya, kata Kusmawan Dardja, merupakan pilihan untuk mengurangi beban Rumah Sakit Ainun Habibie, rumah sakit khusus penyakit gagal ginjal.

Sementara bagi penderita gagal ginjal yang ada di kawasan Jawa Barat bagian utara, lanjut Kusmawan Dardja, mulai dari Kabupaten Kuningan, Subang, Cirebon, dan Kabupaten Majalengka bisa dilayani oleh RSUD Indramayu.

"Peralatan cuci darah di RSUD Indramayu, sudah mulai beropersai tahun lalu," kata Kusmawan Dardja.

Pengoperasin alat cuci darah tersebut, menurut Kusmawan Dardja, dilakukan RSUD Majalaya, setelah memiliki kewenangan pengelolaan dana operasional, yang tertuang dalam Keputusan Bupati nomor 900/Kep.493-Org/2009 tanggal 23 Desember 2009.

Keputusan Bupati Bandung tersebut, memberikan kewenangan penuh kepada RSUD dalam pengelolaan keuangan yang bersifat operasional, antara lain pembelian obat-obatan, makanan, peralatan dan tenaga medis.

"Bagi kami keputusan itu sangat membantu dalam upaya meingkatkan pelayanan terhadap pasien," kata dia.

Sebelum keputusan bupati tersebut keluar, lanjut Kusmawan Dardja, pengelolaan dan operasional diatur oleh APBD Kabupaten Bandung, yang harus mendapat pengesahan dari DPRD setempat.

Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/Z003/Z003) 16-01-2010 13:58:02

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010