Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan kasus positif COVID-19 di daerah itu semakin tinggi dan hingga Sabtu (3/10) 2020 sudah mencapai sebanyak 793 kasus.

"Sebanyak 793 kasus itu adalah jumlah kumulatif. Rinciannya, 555 orang sudah dinyatakan sembuh, 210 orang masih dirawat dan 28 orang meninggal dunia," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Sabtu.

Atas tingginya kasus positif COVID-19 itu, Tim Gugus Tugas setempat terus mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan dan membiasakan cuci tangan pakai sabun.

Selain itu, tim gabungan juga mengoptimalkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Di antara tujuannya ialah agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Fitra menyampaikan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang telah berhasil meningkatkan penanganan terhadap orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kita sudah cukup berhasil meningkatkan kapasitas testing (pemeriksaan) dan treatment (perawatan) pasien COVID-19," katanya.

Fokus utama kinerja dalam menangani penyebaran COVID-19 ialah dengan melakukan 3T, yakni "testing", "tracing" dan "treatment", demikian Fitra Hergyana.

Baca juga: Investasi di Karawang menurun hingga 45 persen

Baca juga: 80 persen industri di Karawang tidak patuh protokol kesehatan
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020