Seorang anggota jamaah tablig asal Indonesia meninggal dunia di Chennai, India, akibat serangan jantung.
“Sejauh ini KJRI Mumbai telah memberikan bantuan kekonsuleran, dan sesuai permintaan keluarga, jenazah akan dimakamkan di India,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media secara virtual, Rabu.
WNI yang meninggal dunia pada 22 September 2019, merupakan salah satu dari sekitar 700 jamaah tablig asal Indonesia yang tersangkut kasus hukum di India.
Ratusan WNI tersebut didakwa terkait pelanggaran visa, pelanggaran aturan kekarantinaan tentang epidemi, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, serta pelanggaran aturan penanganan bencana di negara Asia Selatan itu.
Terkait hal ini, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah membantu penanganan kasus hukum yang dihadapi para WNI dan secara bertahap memulangkan mereka ke Tanah Air.
Pada 25 September lalu, kedua perwakilan RI tersebut kembali memulangkan 25 WNI dari India sehingga total 530 WNI jamaah tablig yang sempat bermasalah telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, sebanyak 221 WNI lainnya sedang diupayakan pemulangannya.
“Insya Allah kita akan kembali memulangkan jamaah tablig WNI dari India pada 5 Oktober mendatang, jumlah pastinya masih menunggu proses administrasi dari berbagai otoritas di India,” tutur Retno.
Baca juga: 436 jamaah Tabligh Indonesia di India terkena kasus hukum masuk pengadilan
Baca juga: 17 orang Jamaah Tabligh asal Indonesia pasien positif corona dirawat di India
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020