Bandung, 31/12 (ANTARA) - Jumlah polisi di lingkungan Polda Jabar yang dilaporkan melakukan pelanggaran selama 2009, atau biasa disebut sebagai polisi "nakal", meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari 600an pada 2008 menjadi lebih dari 12.000.
"Ada 1281 polisi di wilayah hukum Polda Jabar yang dilaporkan melakukan pelanggaran pada tahun 2009, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2008 yang hanya 616 polisi," kata Kapolda Jabar Irjen Polisi Timur Pradopo, di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis.
Kapolda Jabar menjelaskan, ribuan polisi nakal tersebut telah menjalani sidang disiplin.
"Ada yang terlibat narkoba, disersi. Ada juga yang terlibat pidana," kata Kapolda Jabar.
Dia mengatakan, polisi nakal yang terlibat pelanggaran dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan pelanggarannya.
Ia menyatakan, dari 1282 polisi yang melanggar, 22 orang di antaranya telah dipidanakan.
Dari 22 polisi yang dipidanakan tersebut, delapan orang di antaranya terjerat kasus penganiayaan, delapan orang terjerat kasus narkoba, satu orang terjerat pidana umum dan lima orang melakukan kasus pidana lainnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2009 ada 21 polisi dari wilayah hukum Polda Jabar yang diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar aturan yang telah ada.
Selain itu, sepanjang 2009 Polda Jawa Barat mengungkap dan menangani 27.797 kasus tindak kejahatan ringan hingga berat selama tahun 2009.
"Selama 2009, Polda Jabar berhasil menangani 27.797 kasus kejahatan. Jumlah ini meningkat sebanyak 3180 kasus atau 11,44 persen jika dibandingkan tahun 2009 yang hanya 24.617 kasus," kata Irjen Pol Timur Pradopo.
(Ajat Sudrajat)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009
"Ada 1281 polisi di wilayah hukum Polda Jabar yang dilaporkan melakukan pelanggaran pada tahun 2009, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2008 yang hanya 616 polisi," kata Kapolda Jabar Irjen Polisi Timur Pradopo, di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis.
Kapolda Jabar menjelaskan, ribuan polisi nakal tersebut telah menjalani sidang disiplin.
"Ada yang terlibat narkoba, disersi. Ada juga yang terlibat pidana," kata Kapolda Jabar.
Dia mengatakan, polisi nakal yang terlibat pelanggaran dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan pelanggarannya.
Ia menyatakan, dari 1282 polisi yang melanggar, 22 orang di antaranya telah dipidanakan.
Dari 22 polisi yang dipidanakan tersebut, delapan orang di antaranya terjerat kasus penganiayaan, delapan orang terjerat kasus narkoba, satu orang terjerat pidana umum dan lima orang melakukan kasus pidana lainnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2009 ada 21 polisi dari wilayah hukum Polda Jabar yang diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar aturan yang telah ada.
Selain itu, sepanjang 2009 Polda Jawa Barat mengungkap dan menangani 27.797 kasus tindak kejahatan ringan hingga berat selama tahun 2009.
"Selama 2009, Polda Jabar berhasil menangani 27.797 kasus kejahatan. Jumlah ini meningkat sebanyak 3180 kasus atau 11,44 persen jika dibandingkan tahun 2009 yang hanya 24.617 kasus," kata Irjen Pol Timur Pradopo.
(Ajat Sudrajat)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009