Pengelola jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) memasang wire rope atau sling baja sebagai pembatas jalan untuk meminimalisasi kecelakaan di jalan tol itu pada kampanye keselamatan berkendara.

"Bulan Keselamatan Berkendara merupakan salah satu upaya ASTRA Infra dalam meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan, khususnya dalam keselamatan berkendara di jalan tol," kata CEO Toll Road Business Group ASTRA Infra Kris Ade Sudiyono, dalam siaran pers yang diterima di Subang, Jawa Barat. Senin.

Kampanyekan Bulan Keselamatan Berkendara itu ditandai dengan kick off di Rest Area Kilometer 102 arah Palimanan.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penindakan kendaraan yang melebihi batas kecepatan di Jalan Tol Cipali. Petugas membatasi kecepatan kendaraan di jalan tol maksimal 100 kilometer per jam.

Selain itu petugas juga menempelkan 100 stiker reflektor agar terlihat di malam hari untuk kendaraan yang tidak memiliki stiker reflektor di bagian belakang.

Menurut dia, peningkatan layanan keselamatan lalu lintas yang dilakukan ASTRA Tol Cipali merupakan tindakan preventif melalui Program 3E (Engineering, Education dan Enforcement).

Melalui Program Engineering, saat ini di sepanjang Jalan Tol Cipali telah terpasang dua buah alat timbang kendaraaan Weight in Motion (WIM) di Kilometer 74 dan 178.

Pemasangan alat timbang WIM bertujuan untuk mendeteksi berat kendaraan yang melintas di Tol Cipali. Pihaknya juga memasang sling baja yang mampu menahan beban kendaraan sampai 80 ton dan berfungsi sebagai pembatas jalan.

Di ruas jalan Tol Cipali juga telah dilakukan pendalaman median jalan sepanjang 81,245 kilometer sebagai sebagai batas untuk menahan kendaraan agar tidak berpindah lajur.

Untuk membuat pengendara berhati-hati di area black spot telah terpasang 11 unit lampu strobe dan penambahan 634 unit rambu peringatan dan imbauan untuk berhati-hati.

Baca juga: Jasa Raharja tanggung seluruh biaya korban kecelakaan Tol Cipali

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali Km 177 berakibat seorang tewas



 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020