Seorang pejabat Palestina pada Jumat menuding Israel mengibarkan "perang sistematis" untuk "menjarah peninggalan kuno Palestina di wilayah Palestina."

Direktur jenderal departemen pelestarian barang kuno di Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina, Saleh Tawafsha mengatakan kepada Xinhua bahwa penjarahan barang-barang peninggalan kuno milik Palestina melanggar konvensi dan hukum internasional.

"Israel telah menyita atau menyerang ratusan situs arkeologi di Palestina sejak 1967, baik dengan cara menghancurkan, mengendalikan atau mengubah situs-situs tersebut menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi," katanya.

Tawafsha juga mendesak intervensi internasional yang lebih efektif "untuk menghentikan pendudukan Israel yang merusak situs-situs arkeologi Palestina."

Baca juga: UAE-Bahrain normalisasi dengan Israel tak ubah posisi Indonesia tentang Palestina

Baca juga: Pesawat Israel serang Gaza di saat negara Arab normalisasi dengan Zionis

Baca juga: Lagi, ribuan demonstran di Israel desak PM Netanyahu mundur

Sumber: Xinhua
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020