Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah (pemda) makin tegas menegakkan protokol kesehatan karena terus meningkatnya kasus COVID-19 dan proses persiapan Pilkada 2020 telah berlangsung.

"Persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus COVID-19. Pada hari Sabtu (5/9), dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif COVID-19," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Bahkan, menurut dia, beberapa bakal pasangan calon di sejumlah daerah dilaporkan terpapar COVID-19.

Ia juga menilai pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran bakal paslon misalnya di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.

Menurut Bamsoet, ketika protokol kesehatan dilanggar, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan segan-segan meminta bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban.

"Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI/Polri yang ditugaskan menegakkan protokol kesehatan di ruang publik," ujarnya.

Bamsoet memprediksi kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye pilkada yang berlangsung selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Oleh karena itu, dia meminta bakal paslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Selain itu, KPUD dan Bawaslu harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pilkada," katanya.

Kalau setiap pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada di 270 daerah gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan masa pendukungnya, menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan akan marak terjadi.

Guna meminimalisasi potensi penularan COVID-19 pada periode kampanye Pilkada, lanjut dia, pemda harus tegas menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan dan paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya.

Menurut dia, jika langkah itu tidak berjalan, kegiatan pilkada justru bisa memicu lonjakan jumlah kasus COVID-19 di semua daerah pemilihan.

Baca juga: Penularan Covid-19 dari klaster keluarga di Kota Bogor tempati peringkat tertinggi

Baca juga: Kemendikbud tegaskan belum ada sekolah jadi klaster penyebaran COVID-19

Baca juga: Pemkab Bekasi sebut klaster LG kasus impor sporadis

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020