Pemerintah Kota Bogor masih mematangkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memanfaatkan fasilitas milik BNN di Lido Kabupaten Bogor sebagai tempat isolasi khusus pasien COVID-19.

"Kesepakatannya sudah hampir final dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno di Kota Bogor, Sabtu.

Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah melakukan observasi ke lokasi di Lido yang memiliki 122 tempat tidur dan dinilai layak sebagai lokasi isolasi khusus.

Di sisi lain, kata dia, Dinas Kesehatan juga perlu menyiapkan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang akan bertugas di lokasi tersebut, jika nantiya sudah difungsikan sebagai tempat isolasi khusus.

Retno menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor menyiapkan lokasi isolasi khusus di luar fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit untuk mengantisipasi adanya lanjutan kasus positif COVID-19 ei Kota Bogor.

Komunikasi antara Pemerintah Kota Bogor dengan BNN untuk menyiapkan lokasi di Lido sebagai lokasi isolasi khusus, menurut Retno, bukan baru saat ini dilakukan, tapi sudah sejak Mei lalu.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk penyediaan ruang rawat inap bagi pasien positif COVID-19, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit, serta menggencarkan penerapan protokol kesehatan terutama di perbatasan.

Perjanjian kerja sama kedua daerah itu disepakati dan ditandatangani pada pertemuan antara Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin di Hotel Melchior, Kebun Raya Bogor, di Kota Bogor, Jumat (4/9).

Menurut Bima Arya, ada dua hal besar yang sepakati antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kedua hal tersebut, pertama, kota dan kabupaten Bogor segera melakukan kerja sama yang lebih teknis dan taktis terkait ketersediaan layanan perawatan bagi pasien positif COVID-19, baik dengan gejala sedang hingga berat maupun gejala ringan. Tempat perawatannya, baik di rumah sakit maupun di tempat isolasi luar rumah sakit.

Menurut Bima, di Kabupaten Bogor ada beberapa lokasi, di Kota Bogor juga akan menyiapkan lokasi isolasi untuk non layanan kesehatan.

Pada kerja sama ini, kata dia, kedua daerah nantinya bisa saling mencocokan data rujukan pasien melalui aplikasi sistem informasi rujukan (e-SIR) Kota Bogor dan sistem aplikasi si tegar (sistem informasi tempat tidur ruangan rujukan rumah sakit) Kabupaten Bogor.

"Jadi, bisa memastikan ketersedian ruangannya, akan dimaksimalkan juga sistem rujukannya. Warga yang sakit bisa dirujuk ke rumah sakit mana yang tersedia," katanya.

Kedua, Wali Kota Bogor dan Bupati Bogor sepakat menguatkan kerja sama untuk memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal, terutama di perbatasan kedua daerah.

Menurut Bima Arya, pada pertemuan tersebut didampingi kepala Satpol PP dari kota dan kabupaten, serta Kepala Dinas Perhubungan dari Kota dan Kabupaten. "Nantinya di antara kepala Satpol PP maupun di antara Kepala Dinas Perhubungan saling berkoordinasi untuk membiacarakan hal-hal teknisnya," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bogor rencanakan tempat isolasi khusus COVID-19 di Lido

 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020