Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk melakukan patroli media sosial guna memantau adanya black campaign atau kampanye hitam hingga berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial selama tahapan Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari di Cianjur Kamis, mengatakan untuk mengatasi adanya kampanye hitam di Media Sosial, Bawaslu Cianjur telah menyiapkan tim khusus untuk memantau semua akun media sosial termasuk akun tim sukses atau tim pemenangan bakal pasangan calon.
"Medsos merupakan salah satu objek pengawasan Bawaslu, tapi kita lihat nanti aturan di KPU seperti apa karena kampanye bakal pasangan calon dapat dilakukan melalui medsos, sehingga pasangan calon nantinya harus mendaftarkan media sosialnya," kata Usep.
Hal tersebut ungkap dia, akan memudahkan tim pengawas medsos dari bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap medsos yang sudah terdaftar, meskipun ada yang tidak didaftarkan pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dengan istilah Patroli Media Sosial.
"Untuk pelanggaran kampanye di medsos, kita akan melihat dugaannya terlebih dahulu, apakah kasus pelanggarannya masuk ke ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau tidak. Kalau ada dugaan yang berkaitan dengan tindak pidana pemilihan, maka akan diproses dan ditangani Gakumdu," katanya.
Termasuk tambah dia, terkait adanya kasus provokasi dalam hal pemilihan pihaknya akan melihat jenis pelanggarannya. Jika masuk dalam pidana maka akan ditangani dan diproses oleh Gakumdu, tetapi jika berkaitan dengan administrasi atau kode etik maka akan diproses Bawaslu.
"Kami berharap semua pihak dapat mentaati semua aturan yang telah ditetapkan dalam pilkada, jangan sampai ada kampanye hitam dan politik uang. Kami tidak akan bosan mengimbau agar pasangan calon dan seluruh lapisan tim sukses tetap santun dalam berkampanye baik langsung atau di media sosial," katanya.
Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai melalui Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Nopi, mengatakan pihaknya bersama bawaslu akan mengawasi kampanye terbuka atau di media sosial dengan cara mengaktifkan tim cyber selama tahapan pilkada.
Bahkan untuk melakukan deteksi dini kerawanan dan konflik pihaknya akan mengefektifkan fungsi intel dalam melakukan pengawasan dan pengumpulan data agar tahapan Pilkada Cianjur 2020, tetap aman dan kondusif tanpa ada permasalahan atau hal yang tidak diinginkan.
"Tim Cyber akan memantau dan mengawasi secara ketat tidak hanya akun pribadi atau akun resmi pasangan calon, sebagai upaya menghindari terjadinya konflik pada tahapan pilkada baik itu berita bohong yang dapat memojokkan salah seorang pasangan hingga kampanye hitam," katanya.
Baca juga: Bawaslu Jabar tindaklanjuti laporan kampanye terselubung lewat bansos
Baca juga: Bawaslu Cianjur peringatkan ASN tetap netral pada pilkada 2020
Baca juga: Polres berkoordinasi dengan Polda atasi kerawanan Pilkada Cianjur 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari di Cianjur Kamis, mengatakan untuk mengatasi adanya kampanye hitam di Media Sosial, Bawaslu Cianjur telah menyiapkan tim khusus untuk memantau semua akun media sosial termasuk akun tim sukses atau tim pemenangan bakal pasangan calon.
"Medsos merupakan salah satu objek pengawasan Bawaslu, tapi kita lihat nanti aturan di KPU seperti apa karena kampanye bakal pasangan calon dapat dilakukan melalui medsos, sehingga pasangan calon nantinya harus mendaftarkan media sosialnya," kata Usep.
Hal tersebut ungkap dia, akan memudahkan tim pengawas medsos dari bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap medsos yang sudah terdaftar, meskipun ada yang tidak didaftarkan pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dengan istilah Patroli Media Sosial.
"Untuk pelanggaran kampanye di medsos, kita akan melihat dugaannya terlebih dahulu, apakah kasus pelanggarannya masuk ke ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau tidak. Kalau ada dugaan yang berkaitan dengan tindak pidana pemilihan, maka akan diproses dan ditangani Gakumdu," katanya.
Termasuk tambah dia, terkait adanya kasus provokasi dalam hal pemilihan pihaknya akan melihat jenis pelanggarannya. Jika masuk dalam pidana maka akan ditangani dan diproses oleh Gakumdu, tetapi jika berkaitan dengan administrasi atau kode etik maka akan diproses Bawaslu.
"Kami berharap semua pihak dapat mentaati semua aturan yang telah ditetapkan dalam pilkada, jangan sampai ada kampanye hitam dan politik uang. Kami tidak akan bosan mengimbau agar pasangan calon dan seluruh lapisan tim sukses tetap santun dalam berkampanye baik langsung atau di media sosial," katanya.
Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai melalui Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Nopi, mengatakan pihaknya bersama bawaslu akan mengawasi kampanye terbuka atau di media sosial dengan cara mengaktifkan tim cyber selama tahapan pilkada.
Bahkan untuk melakukan deteksi dini kerawanan dan konflik pihaknya akan mengefektifkan fungsi intel dalam melakukan pengawasan dan pengumpulan data agar tahapan Pilkada Cianjur 2020, tetap aman dan kondusif tanpa ada permasalahan atau hal yang tidak diinginkan.
"Tim Cyber akan memantau dan mengawasi secara ketat tidak hanya akun pribadi atau akun resmi pasangan calon, sebagai upaya menghindari terjadinya konflik pada tahapan pilkada baik itu berita bohong yang dapat memojokkan salah seorang pasangan hingga kampanye hitam," katanya.
Baca juga: Bawaslu Jabar tindaklanjuti laporan kampanye terselubung lewat bansos
Baca juga: Bawaslu Cianjur peringatkan ASN tetap netral pada pilkada 2020
Baca juga: Polres berkoordinasi dengan Polda atasi kerawanan Pilkada Cianjur 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020