Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengklaim tetap solid meski digoyang wacana mosi tidak percaya yang digulirkan sejumlah pengurus partai tingkat kecamatan kepada Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Arif Rahman Hakim di Cikarang, Kamis mengatakan ada beberapa catatan yang membuat wacana tersebut tidak mendasar.

Pertama wacana itu diklaim mendapat persetujuan 15 dari total 23 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Bekasi padahal sedikitnya enam dari 15 PK itu kini masih dipimpin Pelaksana tugas (Plt) yang notabene adalah pengurus DPD Kabupaten Bekasi.

"Masa iya Plt Ketua PK yang notabene pengurus DPD membuat mosi tidak percaya kepada kepengurusannya sendiri. Saya ragu mereka melakukan itu," katanya.

Tudingan kinerja loyo Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang menjadi dasar mosi tidak percaya juga ditepis Arif yang menganggap DPD partai secara masif melakukan serangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan khususnya dalam hal penanganan COVID-19.

Dirinya bahkan menyebut Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi membuat kebijakan memberi bantuan senilai Rp1 juta sebulan kepada seluruh pengurus kecamatan.

"Idul Adha kemarin, Ketua menyalurkan bantuan hewan kurban kambing satu ekor per PK. Terus parameter loyonya itu dari mana. Selama ini kita melakukan kegiatan dalam membantu penanganan COVID-19 seperti pembagian masker, hand sanitizer, dan sembako. Memang agenda kepartaian belum kita laksanakan, pelantikan, Rapim, dan Rakerda, masalahnya karena saat ini masih terkendala COVID-19, PSBB yang melarang kerumunan," katanya.

Arif mengatakan secara de jure dan de facto kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2020-2025 telah menjalankan roda organisasi karena telah mengantongi Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Jawa Barat pada 19 Mei 2020 meski belum dilantik.

Arif juga menyayangkan tudingan PK yang menyebut pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) beberapa waktu lalu tidak sah padahal saat itu mereka turut menyetujui agar penyebutan tingkat pengambilan keputusan tertinggi Partai Golkar Kabupaten Bekasi berbentuk Musda bukan Musdalub.

"Soal Musda kenapa harus Musda dan bukan Musdalub, memang masa bakti kepengurusan sebelumnya masih berjalan, itu sudah menjadi kesepakatan forum tertinggi dengan pertimbangan efisiensi sampai 2020, karena kepengurusan sebelumnya hanya empat tahun dari 2016 sampai 2020," katanya.

Menurut dia lagi, keputusan pelaksanaan Musda yang dilakukan tahun 2020 telah disahkan oleh Provinsi, termasuk sudah disepakati bersama oleh para PK yang hadir. "Menjadi aneh ketika kembali dipersoalkan karena ini bagian yang sudah kita sepakati," ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan pengurus PK agar persoalan ini tidak berlarut-larut sekaligus untuk menjaga kondusifitas di internal partainya.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil mereka," katanya. Ia menambahkan, persoalan tersebut miskomunikasi saja, ketika ada persoalan harusnya tidak langsung menyampaikan ke DPD Jawa Barat atau ke DPP..

"Sampaikan saja ke kita dulu, kalau misalnya tidak ada respons, tidak ada tanggapan dari kita ya silakan, tapi mereka belum pernah komunikasi juga secara resmi ke kita," kata dia.

Baca juga: Partai Golkar Kabupaten Bogor gelar Musda di pengungsian korban bencana

Baca juga: DPP Golkar serahkan rekomendasi bakal calon wabup kepada Bupati Bekasi

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020