Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat memastikan bahwa pihaknya tetap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di penghujung tahun 2020.

"Kita sudah dapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar Pilkades pada 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Untuk anggarannya kita akan ajukan dalam APBD Perubahan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu.

Pilkades serentak 2020 di Kabupaten Bogor itu akan diikuti 88 desa di 34 kecamatan. Mereka yang terpilih dalam pilkades, akan mengisi kursi 66 kepala desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini, dan 22 kepala desa yang jabatannya berakhir pada Januari 2021.

Ade Jaya menyebutkan bahwa DPMD mengajukan anggaran sekitar Rp15 miliar pada APBD Perubahan 2020, mengacu pada jumlah daftar pemilih di setiap desa yang menggelar pilkades.

"Data sementara, saat ini tercatat jumlah pemilih sekitar 740 ribu orang di 88 desa tersebar di 34 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Itu sementara ya. Itu acuannya dari data pemilih pada Pilkada Kabupaten Bogor 2018. Kita sedang menunggu data dari Disukcapil juga, terus nanti ada verifikasi lagi di setiap desa," bebernya.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor, Jawa Barat terancam batal menggelar pilkades serentak pada akhir tahun ini lantaran terbitnya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 141/2577/SJ, tentang penundaan penyelenggaraan pilkades serentak dan Pengganti Antar Waktu (PAW), karena pandemi COVID-19.

Namun, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan bahwa saat itu Pemkab Bogor langsung berkomunikasi dengan Kemendagri. Pasalnya, Pemkab Bogor sudah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari pilkades di 34 kecamatan itu. Pembahasannya bahkan sudah sampai pada penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan.

Baca juga: Pilkades di Bekasi bisa digelar dengan protokol kesehatan

Baca juga: Pilkades serentak akhir tahun ini di Bogor terancam batal

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020