Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor belum tentu memutus kerja sama dengan Perum Bulog terkait pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19.

"Itu belum ada keputusan. Tidak ada pemda memutus kerja sama dengan Bulog," ungkapnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru sebatas mengevaluasi distribusi beras bansos tahap pertama sebanyak 6.000 ton yang dipesan dari Bulog. Kemudian, ada opsi memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bogor, yakni PD Pasar Tohaga dalam membantu distribusi beras bansos.

"Sedang menjajaki PD Pasar ikut penyuplai. Belum ada keputusan sampai saat ini," kata politisi Partai Gerindra itu.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Nuradi, bersama Perum Bulog, mengevaluasi bantuan sosial (bansos) berupa beras bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona COVID-19, karena banyak menerima laporan kualitas beras di bawah standar.

"Tahap pertama sudah selesai. Untuk tahap kedua, kami akan evaluasi dulu selama pelaksanaan penyaluran tahap pertama dengan pihak Bulog, berdasarkan kelebihan dan kekurangannya," ujar Nuradi.

Pemerintah Kabupaten Bogor memilih untuk memberikan bansos masyarakat terdampak COVID-19 sebanyak masing-masing 30 kilogram kepada 200.000 penerima dengan dibagi menjadi tiga tahap.

Pembelian beras seharga Rp10.543 per kilogram itu bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bogor setelah pergeseran mata anggaran dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020. Secara keseluruhan, Pemkab Bogor menghabiskan dana Rp189.774.000.000 untuk membeli 18.000 ton beras yang dibagikan ke masyarakat dalam tiga tahap.

Baca juga: Pemkab Bogor dan Bulog evaluasi beras bansos COVID-19

Baca juga: Bupati Bogor konfrontir Bulog soal aduan kualitas buruk beras bansos

Baca juga: Bupati Bogor borong 18.000 ton beras Bulog untuk paket bansos

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020