Amerika Serikat akan keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 6 Juli 2021, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (7/7).

Pengumuman itu disampaikan setelah PBB menerima surat keputusan dari Presiden AS Donald Trump yang menuduh WHO terlalu bergantung pada China selama pandemi COVID-19.

Trump telah mengumumkan rencana keluar dari WHO sejak bulan lalu. Namun, ia harus menyampaikan pemberitahuan ke badan kesehatan dunia itu satu tahun sebelum resmi keluar. Tidak hanya itu, AS juga harus membayar seluruh kewajibannya ke WHO sebagaimana diatur dalam resolusi bersama WHO dan Kongres AS 1948.

Menurut data dari laman resmi WHO, AS belum melunasi kontribusinya ke lembaga kesehatan dunia PBB itu sebanyak lebih dari 200 juta dolar AS (sekitar Rp2,88 triliun).

Setelah menjadi anggota selama 70 tahun, AS memutuskan keluar dari WHO mengingat ketegangan yang kian memuncak antara negara itu dan China karena pandemi. COVID-19, penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona jenis baru (SARS-CoV-2), pertama kali mewabah di Kota Wuhan, China, akhir tahun lalu.

WHO menyangkal tudingan Trump yang menyebut WHO mendukung upaya "disinformasi" China terhadap keberadaan wabah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi menyebut keputusan Trump mengeluarkan AS dari WHO sebagai "langkah yang tidak masuk akal mengingat WHO menjadi garda terdepan yang mengatur koordinasi penanggulangan COVID-19 dunia".

"Dengan jutaan jiwa dalam bahaya, Presiden justru membahayakan upaya komunitas intenasional menanggulangi virus," kata Pelosi, salah satu petinggi Partai Demokrat, lewat unggahannya di media sosial Twitter.

Menurut data Reuters, hampir 12 juta orang di seluruh dunia terserang COVID-19 dan lebih dari 540.000 di antaranya tewas. Dari total pasien positif dan keseluruhan korban jiwa, 25 persennya ditemukan di Amerika Serikat.

Walaupun demikian, keputusan Trump dapat dianulir jika ia nantinya kalah oleh rivalnya dari Partai Demokrat, Joe Biden, dalam pemilihan presiden AS pada November 2020.

Trump telah menahan bantuan dana untuk WHO pada April, kemudian pada 18 Mei, lewat surat, ia memberi WHO waktu 30 hari untuk menyampaikan janji berbenah.

Baca juga: Fans K-Pop dan remaja TikTok "nge-prank" Donald Trump

Baca juga: Mantan Penasihat AS ungkap Trump minta China bantu dia menang dalam pilpres 2020

Presiden AS pun mengumumkan negaranya akan keluar dari WHO dalam dua minggu ke depan.

Wakil Presiden AS Mike Pence, saat ditanya Fox News Channel, apakah ini saat yang tepat untuk keluar dari WHO, ia menjawab: "ini saat yang paling tepat".

"Organisasi Kesehatan Dunia membuat dunia kecewa ... Harus ada konsekuensi (yang dihadapi WHO, red) untuk masalah ini," kata Pence.

WHO merupakan badan internasional independen yang bekerja bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan peran WHO "sangat penting untuk upaya dunia melawan COVID-19".

"Sekretaris Jenderal .... masih dalam proses memverifikasi (kabar keluarnya AS, red) dengan Organisasi Kesehatan Dunia, khususnya terkait apakah seluruh syarat pengunduran diri itu telah dipenuhi (oleh AS, red)," kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric lewat pernyataan tertulis, Selasa.

Sejak menjabat sebagai presiden AS, Trump telah mengeluarkan negaranya dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Badan Kebudayaan PBB, pakta perubahan iklim dunia, dan kesepakatan nuklir dengan Iran.

Ia juga memotong bantuan dana untuk Dana Populasi PBB dan badan PBB yang membantu pengungsi dari Palestina.

Baca juga: Trump instruksikan hentikan pendanaan kepada WHO

Baca juga: WHO sebut corona sangat mungkin dari hewan, tak ada tanda manipulasi lab

WHO terima laporan

Dalam kesempatan berbeda, WHO menyampaikan pihaknya menerima laporan bahwa AS secara resmi telah memberi tahu Sekretaris Jenderal PBB bahwa negara itu akan keluar dari badan kesehatan dunia.

Informasi itu disampaikan WHO, Selasa, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami telah menerima laporan AS telah melayangkan pemberitahuan resmi ke Sekretaris Jenderal PBB mengenai pengunduran dirinya dari WHO yang akan berlaku mulai 6 Juli 2021," kata seorang juru bicara melalui pernyataan tertulis yang dikirim via surat elektronik.

"Sejauh ini, kami tidak punya informasi lebih lanjut," tulis juru bicara WHO.

PBB pada Selasa mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi mengenai keputusan Presiden AS Donald Trump itu lebih dari satu bulan yang lalu.

Baca juga: Obama sebut penanganan Trump terhadap pandemi corona semrawut

Baca juga: Joe Biden sebut Donald Trump 'orang sangat bodoh'




Sumber: Reuters
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020