Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Markas Polres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu untuk memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Indonesia untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan.

"Kedatangan kami ke Mapolres Sukabumi bukan untuk berunjuk rasa, tetapi memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus pembakaran bendara PDIP oleh oknum pengunjuk rasa yang berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR di DKI Jakarta beberapa waktu lalu," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, di Sukabumi, Senin.



Selain itu, PDI Perjuangan juga menyerahkan seluruh penanganan kasus pembakaran bendera berlambang parpol besutan Megawati Soekarno Putri ini kepada pihak kepolisian dan diharapkan seluruh pelakunya bisa ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Mensikapi pembakaran bendera PDIP yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, merupakan tindakan yang tidak berpijak pada akar sejarah budaya bangsa sehingga dapat mencederai hubungan kemanusiaan yang bercirikan memanusiakan manusia lainnya.

Menurut dia, pembakaran bendera partai adalah bentuk pengingkaran terhadap peraturan perundang-undangan yang telah menjadi sumber dinamika kehidupan bangsa yang dinamis dalam membangun interaksi politis warga bangsa.

"Maka dari itu kami tegaskan PDI Perjuangan bukanlah partai yang berideologi komunis seperti yang selalu dilekatkan pada kami. Partai ini berideologikan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa sehingga satu tarikan nafas dengan roh perjuangan kami," tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP di Kabupaten Sukabumi agar tidak terprovokasi, karena bisa berimbas kepada kondusifitas daerah. Untuk itu, pihaknya mempercayai penanganan kasus ini kepada polisi.

Baca juga: Kader PDIP pasang seribu bendera partai di jalanan perkotaan Garut

Baca juga: Polres Bogor serahkan laporan PDIP ke Polda Metro Jaya



 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020